by

Polresta Balikpapan Akan Terapkan Zero Tolerance Pelanggaran, Ini Kata Subari

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana diterapkannya Zero Tolerance (tidak ada toleransi) pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (08/03/2021).

DPRD Balikpapan secara umum sangat mendukung, namun, sebelum dilaksanakan penerapan Zero Tolerance Pelanggaran Lalu Lintas tersebut sosialisasi juga harus dilakukan agar masyarakat tidak kaget ketika peraturan tersebut diberlakukan. Apalagi program Polresta Balikpapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, penerapan Zero Tolerance Pelanggaran Lalu Lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Karena penerapan Zero Tolerance Pelanggaran Lalu Lintas tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung.

“Penerapan Zero Tolerance Pelanggaran Lalu Lintas ini memang harus disosialisasikan lebih dulu kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham antara petugas dengan masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di kawasan tersebut,” kata Subari.

Yang terpenting, tambah Subari, program tersebut disosialisasikan lebih dulu ke masyarakat, agar masyarakat paham tentang penerapan kawasan Zero Tolerance Pelanggaran tersebut.

Terkait masih adanya mobil yang parkir di depan Kantor DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi, terlebih saat ini masih tahap sosialisasi dan belum diterapkan Zero Tolerance Pelanggaran tersebut.

“Nanti akan dicarikan solusinya, karena kan masih tahapan sosialisasi, dan mungkin nanti ada perbaikan-perbaikan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kapolresta Balikpapan, jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” jelas Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan ini.

Saat ditanya siap kah jika dikenai sanksi tilang jika kedapatan melanggar Zero Tolerance tersebut, secara pribadi dirinya mengaku siap ditilang. “Saya pribadi siap ditilang jika saya melanggar Zero Tolerance tersebut,” ungkap Subari.

Menurut anggota DPRD dari Dapil Balikpapan Timur ini, menjelang diterapkannya Zero Tolerance Pelanggaran Lalu Lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ini belum ada komunikasi antara Polresta Balikpapan dengan DPRD Balikpapan.

“Saat ini belum ada komunikasi, hanya hadir saja. Coba nanti kita bicarakan dengan unsur pimpinan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed