by

Wali Kota Sampaikan Nopen LKPJ 2020, Silpa Rp 679,57 Miliar

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasannya (Nopen) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Selasa (30/03/2021).

LKPJ Wali Kota Balikpapan yang masa jabatannya tak lama lagi berakhir ini, dilaksanakan secara virtual alias online dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I dan III DPRD Balikpapan, Budiono dan Subari. Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, pada pelaksanaan APBD 2020 bahwa total belanja daerah setelah APBD perubahan sebesar Rp 2,39 triliun lebih, realisasi sampai 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,07 triliun atau 86,72 %.

“Selanjutnya, dari sisi belanja bahwa porsi belanja tidak langsung pada APBD 2020 sebesar Rp 1,10 triliun lebih atau 46,02 % dan belanja langsung sebesar Rp 1,29 triliun lebih atau 53,97 %.

“Dengan demikian alokasi belanja yang tertuang dalam APBD 2020 proporsinya lebih besar diperuntukkan bagi belanja publik sebagai wujud pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di Balikpapan,” kata Rizal Effendi.

Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan dalam rangka penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Selasa (30/03/2021).

Dia menambahkan, dari rencana belanja sebesar Rp 2,39 triliun dimanfaatkan untuk membiayai 387 program dan 1.786 kegiatan. Keseluruhan kegiatan ini secara fisik dapat direalisasikan sebesar 96,23% atau mengalami kenaikan sebesar 2,07% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni 96,23%.

“Dalam realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 679,57 miliar lebih yang terdiri atas penghematan belanja sebesar Rp 317,93 miliar lebih, pelampauan target pendapatan sebesar Rp 361,56 miliar lebih,” ungkap Rizal.

Sementara itu, terkait Silpa 2020 sebesar Rp 679,57 miliar, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Silpa ini nantinya tetap akan dipergunakan. Tidak hanya Silpa, semua yang disampaikan oleh Wali Kota itu menjadi catatan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Balikpapan untuk dievaluasi.

“Ketika Silpa itu terjadi, nanti akan dipertanyakan kawan-kawan kenapa ada Silpa sebanyak itu tidak dimanfaatkan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini,” kata Sabaruddin.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed