by

PPKM Mikro Resmi Dilaksanakan, RT 10 Manggar Jadi Contoh

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Launching Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Perumahan Bukit Batakan Permai RT.10 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, resmi dilaksanakan, Jumat (12/02/2021).

Peresmian penerapan PPKM berskala Mikro ini, secara resmi dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan menetapkan RT 10 Kelurahan Manggar menjadi contoh bagi kampung lain yang ada di Balikpapan.

Hadir dalam kegiatan launching Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Danlanud Dhomber Balikpapan Kolonel Pnb Dedy Susanto, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dan Palaksa Lanal Balikpapan Letkol Laut (P) Joko Purwanto.

Walikota Balikpapan, H.M. Rizal Effendi dalam sambutannya mengatakan, adanya PPKM Mikro maka pengawasan penerapan protokol kesehatan akan diberlakukan hingga ke lingkungan tingkat RT.

“Setiap RT dianjurkan membentuk Posko Satgas Siaga dan Kewaspadaan Covid-19, melakukan sosialisasi, mengumumkan perkembangan status zonasi RT dan tindakan pengendalian yang dilaksanakan di lingkungan RT,” kata Rizal Effendi.

Dilaksanakannya PPKM Mikro, tambah Rizal, masyarakat diharapkan dapat melakukan aksi sosial kepedulian dengan memberikan bantuan dan pengawasan yang diperlukan terhadap warga di lingkungan RT tempat tinggalnya yang terpapar Covid -19, tentunya dengan bimbingan petugas kesehatan setempat seperti dari Puskesmas.

Melalui PPKM Mikro ini, menurut Rizal, pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh kepada setiap orang atau tamu yang masuk berkunjung dari luar lingkungan RT bersangkutan harus dilakukan secara ketat.

“Agar penerapan PPKM di lingkungan RT berjalan efektif, pembatasan waktu penerimaan tamu hanya sampai pukul 21.00 WITA saja,” tambahnya.

Pembatasan waktu penerimaan tamu sampai pukul 21.00 WITA dapat dilakukan dalam bentuk penjagaan portal yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan yakni dengan sistem buka tutup dan mengaktifkan Siskamling.

Selain itu, Satgas Covid-19 tingkat RT diharapkan melakukan pengawasan dan peneguran kegiatan pengumpulan massa atau undangan warga seperti acara resepsi pernikahan, arisan, ulang tahun, hajatan dan sejenisnya.

“Masing masing RT atau kompleks perumahan diupayakan agar menyediakan rumah khusus untuk isolasi mandiri bagi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG,” ujar Rizal yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa yang juga Wakil Satgas Covid-19 Balikpapan menjelaskan, pemerintah selalu hadir memberikan yang terbaik dalam hal penanganan Covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi.

“Saya mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 ini karena telah melalui uji vaksin yang hasilnya dipastikan aman dan halal,” kata Agung Sujarnawa.

Sementara itu, Ketua RT 10 Perumahan Bukit Batakan Permai Kelurahan Manggar Andreas mengatakan, pihaknya berharap lurah dan tim Satgas Covid 19 dapat mendukung pelaksanaan PPKM Mikro di lingkungannya.

“Kami sangat berharap sekali dukungan dari lurah maupun Satgas Covid-19 agar pengendalian penyebaran covid-19 di lingkungan kami berjalan lancar dan baik,” imbuh Andreas.

Peresmian PPKM Berskala Mikro ini juga ditandai dengan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah warga oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (FKPD) Balikpapan.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Pemkot Balikpapan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed