Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti laporan warga RT 30 Jalan Telindung Baru Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, tentang dampak semburan air WTP (Water Treatment Plant) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA), Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kelurahan Batu Ampar, Ulmy Amrin langsung meninjau lokasi kejadian, Senin (06/06/2022).
Datang ke TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), Ulmy Amrin didampingi staf kelurahan menemui kedua warga yang bertikai atas kejadian tersebut yakni ML. Husni dan pemilik usaha WTP Telindung, Darmawan, bersama Ketua RT 30, serta sejumlah warga.
Kasi Trantib Kalurahan Batu Ampar Ulmy Amrin mengatakan, pihaknya datang ke TKP guna menindaklanjuti laporan warga tentang WTP yang airnya menyembur ke udara setinggi 6 meter hingga diprotes warga. Namun, dikarenakan kondisi kejadiannya mendadak, peristiwa itu tidak dapat terhindarkan.
“Tadi ada yang melapor di WTP ini airnya menyembur ke atas. Kami respon. Langsung kami ke TKP. Dari informasi didapat, peristiwa ini terjadi secara mendadak, tahu-tahu air nyembur ke atas, orang yang lewat (lalu lalang) kena lah. Sebetulnya bukan faktor kesengajaan,” kata Ulmy ditemui Kabargupas.com.
Menurut Ulmy, pihaknya sudah mempertemukan keduanya yakni Hisnu selaku warga yang protes dan pemilik usaha WTP Telindung yakni Darmawan. Alhamdulillah, keduanya sudah dapat masukan-masukan, utamanya kepada pemilik usaha WTP Telindung.
“Kapasitas saya di sini hanya memfasilitasi dan memberikan masukan-masukan saja. Kepada pemilik usaha WTP, saya hanya menyampaikan SOP (Standard Operational Procedure)-nya. SOP dari WTP saja. Karena mereka kurang SOP-nya,” ungkap Ulmy.
Akhirnya, jelas Umly, banyak kendala-kendala dalam operasionalnya, termasuk keluhan warga yang mendapatkan dampaknya, termasuk pemasangan pipa dari rumah ke rumah yang melalui parit, serta lainnya.
“Kalau menurut SOP-nya PDAM tidak ada yang begitu. Seharusnya dibenahi. Ke depan, saya berharap pelayanan WTP ini bisa lebih baik dan bisa sama dengan pelayanan seperti PDAM,” ujarnya.
Pemilik usaha WTP Telindung, Darmawan menjelaskan, pihaknya mengakui ada kesalahan teknis pada pompa WTP hingga terjadi semburan air ke udara saat melakukan perawatan pompa. Seharusnya, semburan air tidak dibuang ke atas, namun disalurkan ke parit melalui selang.
Dirinya selaku pemilik WTP meminta maaf atas kejadian yang tak mengenakan, yang menimpa warga yang melintas di kawasan tersebut. Teguran yang tadi, katanya, memberikan nilai positif bagi dirinya selaku pengelola WTP.
“Ke depannya, insyaallah mungkin bisa terkendali. Kejadian tadi spontan, dan kami tidak menginginkan peristiwa ini terjadi seperti itu. Kebetulan, saat kejadian anginnya kencang,” jelas Darmawan.
“Kejadian tadi memang spontan. Sebenarnya kita tidak menginginkan kejadian seperti itu. Begitu ada teguran dari warga, kami langsung cepat antisipasi,” kata Darmawan.
Sementara itu, Warga RT 30 Kelurahan Batu Ampar, ML. Hisnu mengatakan, keributan ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika pemilik usaha WTP Telindung mau mendengarkan keluhan warga, termasuk ketika diprotes karena aktivitasnya mengganggu warga.
“Tadi kan saya diseberang (melintas), saya sudah teriaki kuat-kuat, tapi dia hanya melihat saja, tidak juga merespon protes yang saya sampaikan, tapi dia menyebutkan sudah merespon. Tetapi, jika dia merespon tentunya sudah dihentikan aktivitasnya. Tapi ini kan tidak,” ujar Hisnu.
Seharusnya, menurut Hisnu, aktivitas yang dilakukan pemilik usaha WTP tidak sampai mengganggu. Apalagi sampai mencemarkan lingkungan, seperti peristiwa yang terjadi tadi, karena sangat merugikan masyarakat.
“Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang melintas di jalan ini. Baju mereka kotor akibat semburan air bercampur lumpur yang keluar dari mulut sumurnya. Maka, kami minta pemilik WTP menjalankan usahanya sesuai SOP,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment