Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia Jerico Noldi resmi menunjuk pengacara senior Balikpapan yakni Robert Welman Napitupulu sebagai Ketua DPP LBH (Lembaga Bantuan Hukum) FORMAK Indonesia, Jumat (10/06/2022).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) LBH DPP FORMAK Indonesia ini dilaksanakan secara simbolis di Cafe Balgas Kompleks Ruko Balikpapan Baru Jalan Belakang Mall BB Balikpapan Selatan, disaksikan para pengurus FORMAK Indonesia dan FORMAK Kota Balikpapan.
Ketua Umum DPP FORMAK Indonesia, Jerico Noldi mengatakan, alasan menyerahkan SK LBH FORMAK Indonesia kepada Robert Welman Napitupulu dan kawan-kawan karena kredibilitasnya sebagai pengacara, khususnya dalam menangani sejumlah perkara, tidak diragukan lagi.
“Alasan kedua karena beliau sudah senior, sangat berpengalaman dalam menangani berbagai kasus, baik pidana mau pun kasus perdata, serta alasan-alasan lainnya sehingga teman-teman memilih Pak Robert sebagai Ketua LBH DPP FORMAK Indonesia,” kata Jerico Noldy ditemui wartawan usai kegiatan.
Harapan dipilihnya Robert Welman Napitupulu sebagai Ketua LBH DPP FORMAK Indonesia, terang Jerico, selain untuk membantu anggota dan pengurus FORMAK Balikpapan, serta juga bisa membantu masyarakat umum seluas-luasnya.
“Beliau diharapkan juga bisa memberikan sumbangsihnya berupa pemikiran hukum, pemikiran-pemikiran buat Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan, sekaligus membantu di dalam perumusan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan,” imbuh Jerico.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FORMAK Kota Balikpapan H. Imam Sutaji menyambut baik diserahkannya SK LBH DPP FORMAK Indonesia kepada Robert Welman Napitupulu dan kawan-kawan. Pihaknya berharap, diserahkan SK DPP LBH FORMAK Indonesia ini kepada Robert Napitupulu bisa mewarnai penanganan hukum di Balikpapan.
“Kami berharap, terpilihnya Bapak Robert Napitupulu sebagai Ketua LBH FORMAK Indonesia bisa mewarnai penanganan hukum di Balikpapan, dan bisa mengungkap kasus-kasus di Balikpapan dengan jelas,” kata Imam.
Menurut Imam, banyak kasus-kasus lama yang harus menjadi perhatian dari masyarakat Balikpapan, khususnya oleh LBH FORMAK Indonesia, diantaranya kasus TPU (Tempat Pemakaman Umum) Balikpapan.
“Mudah-mudahan, kasus tersebut bisa lebih jelas terungkapnya. Untuk target FORMAK Balikpapan, yang pasti bersih-bersih, bagaimana Pemkot Balikpapan lebih bersih lagi. Itu yang kita inginkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua LBH DPP FORMAK Indonesia Robert Welman Napitupulu SH. MH mengatakan, kegiatan hari ini adalah penyerahan SK kepada dirinya dan kawan-kawan sebagai pengurus LBH FORMAK Indonesia. Ke depan, nantinya LBH FORMAK Indonesia yang akan meningkatkan penegakan hukum.
“Saat ini, pengurus LBH FORMAK Indonesia baru berjumlah 4 orang, tapi ke depan pengurus LBH FORMAK akan bertambah. Para anggota LBH FORMAK Indonesia akan merekrut anggota baru,” kata Robert didampingi Lamhot Simamora, SH sebagai Sekretaris, Sausan Al Stiya, SH sebagai Seksi Perdata, dan Khomsutamam, SH selaku Seksi Pidana.
“Target kita itu, satu, bagaimana jangan sampai ada pemanfaatan celah-celah hukum atau celah-celah aturan. Misalnya, si A eksekusi tapi tidak tahu apa yang menghambat sehingga bisa dilakukan eksekusi. LBH ini senantiasa komitmen, aturannya jelas. Kira-kira begitu,” ujar Robert.
Kasus yang paling dekat ini, ungkap Robert, adalah kasus pidananya salah satu bank swasta di Balikpapan yang harus mendapat pengawalan agar benar-benar dapat tertangani.
“Kita tidak muluk-muluk. Saya mau memegang LBH ini, saya tidak memikirkan uang dulu, padahal bisa jadi ada uangnya juga. Kita berempat ini, kita tidak akan menyelewengkan hukum dalam membela perkara,” tutup Robert.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment