Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengan menghadirkan manajemen salah satu pusat perbelanjaan ternama di kawasan Stalkuda Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan untuk membahas permasalahan lahan, akhirnya batal, Selasa (16/02/2021).
RDP dibatalkan karena yang hadir dan menemui Wakil Rakyat Kota Balikpapan ini hanya bagian hukum (legal) perusahaan dan bukan pimpinan yang bisa mengambil keputusan hingga Ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD Balikpapan sepakat membatalkannya.
Komisi I DPRD Balikpapan menginginkan hanya pimpinan perusahaan yang hadir karena dinilai tahu permasalahan yang terjadi di lapangan, termasuk dalam mengambil keputusannya.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng menjelaskan, pihaknya tadi menggelar RDP dengan agenda memanggil manajemen pusat perbelanjaan tersebut berkaitan dengan permasalahan ganti rugi lahan yang dikuasainya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Dia menguasai lahan itu, dan masyarakat mengadukan ke Komisi I DPRD Balikpapan bahwa mereka belum dibayar,” kata Johny Ng saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (16/02/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memanggil manajemen pusat perbelanjaan tersebut untuk yang kedua kalinya dan meminta yang datang pada RDP adalah pimpinannya yang bisa mengambil satu keputusan.
“Tapi yang datang ternyata hanya perwakilannya saja yakni bagian legal-nya. Makanya saya suruh pulang saja, dan ini sudah panggilan kedua. Minggu depan kita panggil untuk yang ketiga lagi,” jelas politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Menurutnya, Apabila panggilan ketiga pimpinan pusat perbelanjaan itu juga tidak hadir lagi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memanggil manajemen atau minimal direksi dari perusahaan tersebut.
“Apabila panggilan ketiga pimpinannya itu tidak juga hadir, maka kita akan tempuh jalur hukum untuk memanggil manajemen, minimal direksinya yang bisa mengambil keputusan,” imbuhnya.
Sebagai anggota DPRD Balikpapan, kata Johny Ng, ada masyarakat yang datang mengadukan permasalahannya dan mereka punya bukti-bukti semua, pihaknya ikut membantu bagaimana menyelesaikan permasalahannya untuk mediasi.
“Sebagai anggota DPRD, ada masyarakat yang datang dan mengadukan permasalahannya, punya bukti-bukti semua, kita harus membantu bagaimana menyelesaikan permasalahan untuk memediasinya,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment