by

Soal Pergeseran Anggaran Seragam Sekolah, Ini Penjelasan Muhaimin

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah menjadi bahan bahasan masyarakat terkait dugaan adanya pergeseran anggaran dalam pengadaan seragam sekolah gratis, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Muhaimin, akhirnya memberikan klarifikasi.

“Pergeseran anggaran itu bukan jumlahnya. Jumlahnya tetap Rp 23 miliar, tidak ada pergeseran anggarannya. Yang dimaksud pergeseran anggaran di Disdik kemarin itu ada item pekerjaan yang belum masuk sebagai syarat lelang. Apa itu, yaitu uji lab bahan untuk baju sekolah. Itu saja,” jelas Muhaimin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (15/07/2022).

Jadi, tambah Muhaimin, hasil uji lab itu harus dimasukan karena ada biaya yang dikeluarkan sehingga mengambil dari Rp 23 miliar itu. Artinya, tidak ada jumlah uang yang berubah.

Terkait informasi jumlah anggaran baju seragam sekolah yang mengalami perubahan dari Rp 19 miliar menjadi Rp 23 miliar, Muhaimin mempersilakan tanya ke tim anggaran DPRD sama Kota. Menurutnya, anggaran untuk baju seragam sekolah gratis tersebut tidak ada yang berubah, dari awal Rp 23 miliar anggarannya.

“Saya sebagai Ketua Tim Anggaran, saya tegaskan tidak ada yang benar. Dari awal itu Rp 23 miliar. Yang bergeser itu hanya item pekerjaan yang tidak ada menjadi ada. Kalau jumlahnya tetap, dari awal Rp 23 miliar,” katanya.

Untuk uji lab yang selama ini dipertanyakan oleh masyarakat, jelas mantan Kepala Disdikbud Balikpapan ini, itu adalah syarat lelang, yakni guna mengetahui secara pasti bahan yang digunakan untuk seragam itu seperti apa.

“Itu teknisnya tanya Disdik saja. Tapi intinya kalau tanya pergeseran anggaran, tidak ada penambahan ataupun pengurangan anggaran yang ada untuk pengadaan seragam sekolah. Itu saja. Tapi kalau tanya yang teknis silakan tanya ke Disdik,” ujarnya.

“Jadi tidak ada penambahan ataupun pengurangan (anggaran), sejak awal APBD disahkan, nominalnya Rp 23 miliar, ya Rp 23 miliar sampai sekarang. Pergeserannya hanya ada bagian kegiatan yang belum masuk sebagai persyaratan lelang atau dimasukan tapi tidak merubah angka Rp 23 miliar yang ada,” tutup Muhaimin.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed