Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2022 kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan di Gedung Parlemen Kota Minyak Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (01/09/2022).
Kali ini, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdullah dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara daring ini mengagendakan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun 2022 antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan.
Pada kegiatan ini juga, Rahmad Mas’ud penyampaian nota penjelasan (Nopen) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pada hari ini digelar rapat paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2022. Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPRD Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
“Setelah itu akan kita lanjutkan kesepakatan ini. Tadi sudah disampaikan nota keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan oleh Wali Kota, maka kami akan lanjutkan nanti pada Senin depan, yakni pandangan umum fraksi,” kata Abdulloh.
Pandangan umum fraksi, tambah Abdulloh, untuk melihat dan mendukung keuangan yang dijabarkan oleh Wali Kota Balikpapan. Setelah pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, kemudian nanti dilanjutkan rapat paripurna lagi dengan agenda jawaban Wali Kota Balikpapan.
“Setelah jawaban Wali Kota kemudian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait dengan APBD Perubahan 2022. Di pendapat akhir fraksi itu insyaallah ada penandatanganan persetujuan bersama, yang berarti ada pengesahan APBD Perubahan 2022,” terangnya.
“Kalau tidak disahkan atau lambat pengesahannya maka lambat juga pembayaran kegiatan,” ungkap Abdulloh.
Adanya perubahan keuangan pada APBD sebelum perubahan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan dari Rp 2,4 triliun jadi Rp 2,7 triliun, serta turunnya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Balikpapan tahun 2022 dari Rp 850 miliar turun jadi Rp 750 miliar, mendapat tanggapan dari Abdulloh.
“Faktor naiknya APBD Kota Balikpapan di APBD Murni 2022 dari Rp 2,4 triliun jadi Rp 2,7 triliun itu ada beberapa faktor, diantaranya adalah dana DAK (Dana Alokasi Khusus) terpenuhi, serta Bankeu (Bantuan Keuangan) terpenuhi, kemudian yang kurang salur terpenuhi, dana bagi hasil (DBH) pusat maupun provinsi terpenuhi sehingga diakumulasikan menjadi ada kenaikan,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment