by

Tetapkan Perda APBD-P Hasil Evaluasi Gubernur, Ini Pesan Abdulloh

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengumumkan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 Hasil Evaluasi Gubernur Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (04/10/2022).

Pengumuman ini disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam rapat paripurna yang digelar secara daring di lantai 2 Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. Hadir mendampingi Abdulloh, para pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan diantaranya Sabaruddin Panrecalle dan Subari serta diikuti secara daring oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pada hari ini telah disepakati APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur Kaltim. Setelah ditetapkan dari Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022 menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022, maka tidak ada alasan lagi semua elemen, semua dinas terkait tidak menjalankan program-program untuk program kegiatan di APBD Perubahan.

“Jadi, ini terkait dengan penyerapan APBD yang berarti adalah kepentingan rakyat lebih diutamakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Abdulloh ditemui wartawan usai kegiatan.

Kepada OPD-OPD Pemerintah Kota Balikpapan, Abdulloh berpesan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2022 ini OPD-OPD segera melaksanakan dan menyelesaikan semua program-program yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD.

“Tidak ada alasan lagi setelah ditetapkan dari RAPBD jadi APBD Perubahan 2022 semua segera eksen untuk program-program kegiatannya. Tolong semua dimonitor,” pesannya.

“Bagi OPD yang program kegiatannya tidak sesuai target yang sudah ditetapkan, kita evaluasi kepala dinasnya. Kalau gak tidak mencapai target. Semestinya mereka sudah running pada saat sebelum penetapan APBD Perubahan secara administrasi sudah mengerjakan semua,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed