Kabargupas.com, SAMARINDA – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat atensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).
Hal itu diketahui setelah pernyataan dari Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Kaltim dan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kota Samarinda melalui kegiatan diskusi publik.
“Sesuai hasil diskusi publik yang dilaksanakan 10 Oktober kemarin, seyogyanya diskusi dihadiri oleh Wakil Ketua, tapi karena ada halangan, maka diwakili oleh Komisi I,” kata Martinus, anggota Komisi I DPRD Kaltim saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna DPRD Kaltim ke-45, ditemui wartawan, belum lama ini.
“Dari diskusi itu dibahas mengenai potret kondisi over kapasitas Lapas dan Rutan di Kaltim,” imbuh Martinus.
Menurutnya, Lapas dan Rutan di Kaltim kondisinya sampai saat ini sangat mengkhawatirkan. Sebab mengalami over kapasitas yang sangat parah.
Kondisi itu, ujar Martinus, tentunya akan membuat suasana Lapas maupun Rutan menjadi lebih rawan. Padahal, warga binaan itu juga adalah manusia yang juga harus dihormati hak-haknya.
“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” ungkapnya.
Dari aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kalapas Kelas IIA Samarinda, mereka ingin menagih janji Gubernur Kaltim Isran Noor terkait hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kalapas dan Kemenkumham ingin menagih janji pak Gubernur kita, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan yang dijanjikan dalam 3 sambutan resmi pada acara-acara di Kaltim,” tutupnya. (adv)
Comment