Kabargupas.com, JAKARTA – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kaltim dan Balikpapan.
Laporan tersebut langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta oleh Ketua Formak Indonesia wilayah Kaltim, Achmad Arifin, Kamis (29/12/2022) pagi.
Kepada media, Arifin begitu sapaan akrabnya mengatakan, laporan langsung diterima oleh Bagian Penerimaan di Kantor KPK RI di Jakarta sekira pukul 09.00 WIB dan ditujukan kepada Deputi Penindakan KPK.
“Laporan ini menutup akhir tahun 2022 dan sudah kita diskusikan dengan Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi,” kata Arifin.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, bukan hanya laporan dugaan korupsi yang disampakan ke KPK RI, namun ada beberapa kasus yang menurut Formak mandek alias berhenti.
“Menurut kami ada beberapa kasus mandeg sehingga kami membuat surat kepada KPK untuk segera mesupervisi kasus-kasus tersebut agak ada kepastian hukum,” kata Jerico.
“Laporan dugaan korupsi dan permintaan supervisi ini sudah kita kaji sehingga layak untuk dilaporkan,” tutup Jerico.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment