by

Amankan 1,5 Kg Sabu-sabu, Polda Kaltim Tangkap 2 Warga Samarinda

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.508 gram atau 1,5 Kilogram berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim di wilayah Samarinda.

“Pengungkapan peredaran sabu-sabu senilai miliaran rupiah ini dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda di Kota Samarinda. Dua warga Samarinda diduga sindikat peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Selasa (10/01/2023).

Didampingi Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, Yusuf menjelaskan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial AT (27) dan BV (28) ini berhasil diamankan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Samarinda pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi, di kawasan tersebut sering terjadi transaksi atau peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sekira pukul 22.00 WITA,” terang Yusuf.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut perwira polisi berpangkat melati 3 di pundak ini, petugas menemukan tas ransel berisi 1 bungkus biskuit Cina berisi plastik bening besar yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu seberat 1,5 Kg serta sebuah handphone merek Samsung.

“Kedua pelaku tidak bisa mengelak ketika petugas melakukan penggeledahan menemukan 1,5 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus biskuit Cina di dalam tas ranselnya,” jelasnya.

“Untuk kepentingan penyelidikan serta proses hukum, kedua pelaku berikut barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 Kg sabu-sabu diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” tutup Yusuf.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed