Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) telah membentuk Tim Rencana Kerja (Renja) yang tugasnya akan membentuk rencana-rencana kerja DPRD Kaltim dalam periode satu tahun. Menentukan rencana kerja sembari melakukan evaluasi pada tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan, hasil evaluasi tim itu karena adanya kelemahan dalam penyediaan data dari Sekretariat DPRD Kaltim. Sehingga ke depan Tim Renja meminta agar penyediaan data juga menjadi pekerjaan Sekretariat DPRD Kaltim.
“Hasil evaluasi, kita mendorong sekretariat DPRD Kaltim untuk menyediakan bank data. Jadi data apa yang kami butuhkan sudah tersedia,” kata Rusman, Kamis (26/01/2023).
Tidak heran, ujar Rusman, jika Tim Renja mengusulkan adanya bank data yang disediakan oleh Sekretariat DPRD Kaltim, supaya pemanfaatan era digitalisasi dapat diterapkan pada kerja kedewanan, sama halnya dengan data supaya dapat diakses dengan mudah melalui situs online.
“Saat ini kita lebih dikenal sebagai era teknologi dan informasi, ya mencari informasi tentang produk kebijakan pemerintah harusnya sudah menjadi bagian kerja yang tak terlepaskan,” jelasnya.
Agar dapat mewujudkan hasil evaluasi itu, Rusman meminta supaya dalam mencari data, Sekretariat DPRD Kaltim harus lebih proaktif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Untuk mewujudkan hasil evaluasi itu, kami minta supaya dalam mencari data, Sekretariat DPRD lebih proaktif dengan OPD lainnya,” pungkas Rusman. (*)
Comment