Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Polemik tentang dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang belum diserahkan ke DPRD Balikpapan akhirnya mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pemkot Balikpapan melalui Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan, Zulkifli, akhirnya memberikan jawaban. Dalam keterangannya saat ditemui kabargupas.com usai menemui pengunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan mengatakan, dokumen APBD Kota Balikpapan tahun 2023 sebenarnya bukan belum diserahkan ke DPRD Balikpapan, namun, dokumen berupa buku APBD 2023 itu sedang difoto copy.
“Bukan belum menyerahkan, masih difoto copy,” kata Zulkifli, Senin (13/02/2023).
Dirinya, menurut Zulkifli, sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Balikpapan, ternyata itu masih dalam proses foto copy. Buku APBD itu, ujar mantan Kepala Satpol PP Balikpapan ini, kondisinya cukup tebal dan harus dilakukan penjilidan usai di foto copy untuk diperbanyak.
“Itu kan setebal bantal ya. Jadi bukan belum diserahkan. Itu kan perlu diperbanyak, nanti diserahkan. Mungkin proses itu tidak terkomunikasi sehingga seolah-olah tidak diserahkan,” ungkap Zulkifli.
Saat ini, lanjut Zulkifli, dokumen APBD 2023 itu sudah ada di Dewan dan sudah diperbanyak. Bahkan, dirinya tadi juga diperlihatkan buku APBD 2023 tersebut.
“Sudah dipersiapkan foto copy-nya. Berarti kan sudah di sana,” tandasnya.
Saat disinggung apakah ada yang disembunyikan hingga dokumen tersebut belum juga diterima anggota DPRD Balikpapan, Zulkifli menepisnya. Menurutnya, bagaimana mau disembunyikan, karena APBN itu terbuka di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah bisa dilihat.
“APBN itu bagaimana menyembunyikan. Orang terbuka di Kemendagri sudah bisa dilihat. Istilahnya beli 1 pensil pun tercatat di SIPD itu kan. Bagaimana kita bisa menyembunyikan APBD itu. Ini miskomunikasi saja,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment