Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dikarenakan wilayahnya kerap kebanjiran akibat drainase yang sempit serta menjadi salah satu jalur air dari pemukiman warga yang ada di atasnya, warga RT 33 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota mengusulkan dilakukan perbaikan dan pelebaran drainase.
Hal itu dikatakan Supriadi Bachdar, warga RT 33 Kelurahan Damai saat menghadiri reses Siswanto Budi Utomo, anggota DPRD Balikpapan masa sidang I tahun 2021 di kediaman Ketua RT 33 Jalan Penggalang III Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (03/03/2021) malam tadi.
“Karena rumah kami berada di lokasi yang lebih rendah, dan ketika hujan turun air tumpahan yang mengalir dari pemukiman warga di atasnya menyebabkan limpahan air hingga merendam badan jalan dan rumah warga. Hal itu diperparah dengan kondisi parit yang kecil dan dangkal,” kata Supriadi Bachdar.
Oleh karena itu, tambah Supriadi, pihaknya memohon kepada anggota DPRD Balikpapan yang sedang melaksanakan reses agar segera menindaklanjuti untuk bisa diperbaiki dan dilebarkan.
“Permasalan drainase yang berlarut-larut ini sudah kita laporkan ke instansi terkait yakni ke pihak kelurahan melalui SPGRM, namun tidak juga mendapat tanggapan atau respon yang baik,” terangnya.
Selain persoalan drainase, Supriadi juga menyampaikan aspirasinya tentang Balai Pertemuan yang kondisinya semakin memprihatikan karena rusak dan perlu adanya sentuhan dan perbaikan atau renovasi. Apalagi Balai Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai Posyandu dan Pos Jaga Malam bagi warga RT 33 Damai.
Tak hanya Supriyadi, aspirasi juga disampaikan warga bernama Agustina, yang menanyakan tentang iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya berharap ada keringanan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Saya mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan bisa diringankan. Bahkan, kalau bisa digratiskan pak,” ujarnya.
Permasalahan banjir akibat drainase yang kecil hingga perbaikan Balai Pertemuan, dibenarkan Ketua RT 34 Kelurahan Damai, Antonius Sugiatno. Menurutnya, perbaikan dan pelebaran drainase sudah sangat mendesak dan perlu segera ditangani.
Begitu pula dengan Balai Pertemuan warga RT 33, yang juga sangat memprihatikan karena mengalami kerusakan, dan tidak dapat dipergunakan hingga aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan warga seperti pertemuan hingga pelayanan Posyandu terpaksa dilaksanakan di kediaman Ketua RT 33.
“Perbaikan dan pelebaran drainase sudah sangat mendesak karena saat hujan turun, wilayah kami kebanjiran,” kata Antonius.
Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Siswanto Budi Utomo mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti, seperti perbaikan dan pelebaran drainase serta lainnya.
“Mengenai parit, Insya Allah nanti saya akan usulkan melalui pokok-pokok pikiran di perubahan. Parit yang kecil ini nanti teratasi, supaya jadi besar agar banjir di lingkungan RT 33 tidak terjadi lagi, karena drainase itu penting sekali,” kata Siswanto.
“Selain itu, ada juga beberapa usulan yang menjadi perhatiannya dan saya rasa cukup berat, yakni permasalahan status tanah warga, tapi akan dibicarakan di Komisi I DPRD Balikpapan,” pungkasnya.
Usulan Warga di Reses Siswanto Budi Utomo di RT 33 Damai:
– Perbaikan dan pelebaran drainase
– Balai Pertemuan
– Penuntasan lahan Stadion Batakan Balikpapan
– Iuran BPJS Kesehatan
– Kejelasan status tanah dan rumah tinggal
– Dll.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment