Kabargupas.com, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan batu bara di sekitar Rukun Tetangga 03, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, dianggap merugikan masyarakat. Selain menyebabkan hilangnya sumber air bersih, masyarakat juga kerap diganggu oleh hewan liar.
Itu sebabnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Muhammad Samsun, mengecam hal tersebut. Baginya, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara jangan sampai merugikan masyarakat.
“Perusahaan yang sudah diberi kontrak PKP2B oleh Pemerintah Pusat di daerah harusnya mau bekerja sama dan mau memperhatikan kondisi masyarakat daerah,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta, masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan bisa merasakan dampak positif.
“Jadi bukan hanya sekadar mengeruk hasil alam di Kaltim saja,” pintanya. “Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah,” timpal Muhammad Samsun.
Atas masalah ini, Muhammad Samsun menyatakan siap menjadi fasilitator. Terutama antara masyarakat dengan perusahaan agar kedua belah pihak sama-sama mendapatkan kenyamanan dan manfaat.
“Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (adv)
Comment