Kabargupas.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Syafruddin, menyatakan akan membentuk posko pengaduan untuk masyarakat yang bersinggungan langsung dengan wilayah Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu dilakukan untuk menampung keluhan masyarakat jika dikemudian hari mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai.
Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, kehadiran IKN bukan sebuah masalah. Tapi setidaknya kepentingan masyarakat lokal juga perlu dikawal. Terlebih mengenai persoalan pembebasan lahan yang nantinya akan masif bergerak.
Syafruddin mengungkapkan, sebagai legislator Kaltim, dia akan mendampingi masyarakat dalam proses pembebasan lahan.
“Kami akan segera mendampingi proses kegiatan pembebasan lahan masyarakat, pendampingan yang kami berikan yaitu seperti pembentukan posko pengaduan,” kata Safruddin, belum lama ini.
Hal-hal yang turut diperhatikan, bagi Syafruddin, seperti perhitungan yang tepat mengenai pembebasan lahan harus sesuai harapan regulasi.
“Sesuai dengan harapan pak gubernur Kaltim, agar adanya pembangunan IKN nanti jangan sampai justru menimbulkan kesenjangan. Persoalan pembebasan lahan saya rasa juga harus sesuai,” ujarnya.
Syafruddin menegaskan, dalam proses pembebasan lahan milik masyarakat, harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku. dIA mengharapkan agar Badan Otorita IKN dapat melakukan pemetaan lahan masyarakat yang akan dibebaskan.
“Dokumen kepemilikan lahan ini kan banyak, jadi masing-masing dokumen harus dipetakan dulu sesuai tingkatannya. Sampai sekalipun ada yang tidak punya dokumen juga harus diperhatikan karena ada tanam tumbuh di sekitar bangunannya,” jelasnya. (adv)
Comment