by

Buka Safari Ramadan, Rahmad: Tingkatkan Amal Ibadah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap Bulan Suci Ramadan, kegiatan Safari Ramadan selalu digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Kali ini, Safari Ramadan 1444 Hijriyah secara resmi dibuka oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME, Minggu (26/03/2023) malam tadi.

Pembukaan Safari Ramadan 1444 Hijriyah ini dilaksanakan di aula Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur yang diawali dengan Salat Isya berjemaah, penyampaian ceramah singkat oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan dan ditutup dengan Salat Tarawih serta Salat Witir berjemaah dengan imam KH. Jailani Mawardi.

Hadir dalam kegiatan ini pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan diantaranya Ketua DPRD Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Kepala Pengadilan Negeri Balikpapan, serta lainnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pada pembukaan Safari Ramadan 1444 Hijriyah ini, dirinya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh warga Balikpapan yang menjalankannya.

“Tingkatkan amal ibadah kita, bagi yang menjalankan ibadah puasa. Dan kita harus toleransi, saling menghargai. Itu saja poinnya. Jaga kerukunan, jaga kebersihan dan jaga ketertiban,” kata Rahmad Mas’ud saat ditemui wartawan usai kegiatan.

Terkait adanya larangan bagi pejabat yang menggelar buka puasa bersama, Rahmad, demikian dia biasa disapa, menegaskan bahwa imbauan tentang larangan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama sudah jelas.

“Dipertegas bahwa pejabat negara, itu sudah ditujukan dari Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia, untuk tidak mengadakan buka puasa bersama dan menghadiri buka puasa bersama,” ujarnya.

“Jadi saya mohon maaf kepada seluruh warga Balikpapan, siapa tahu mengundang pejabat, mengundang kami, terutama saya juga, ya bagaimana. Masih tanda kutip juga. Tapi imbauan itu untuk sementara tidak boleh,” jelas Rahmad.

Bagaimana jika ada pejabat yang melanggar, Rahmad menegaskan, sudah ada sanksi bagi pejabat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut. Namun, sanksi tersebut akan dinilai oleh Pemerintah Pusat.

“Melanggar kan sudah ada sanksi. Nanti tinggal Pemerintah Pusat yang menilai. Kita kan gak bisa menghukum, nanti diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Tapi kembali lagi ya, kita harus komit dan taat terhadap pemerintah apapun, yang dia sarankan, dia edarkan kemudian yang dia imbau itu adalah untuk kebaikan kita semua,” tandasnya.

Rahmad memberikan contoh seperti penanganan Covid-19 di Balikpapan. Pemkot dan warga Balikpapan bisa sukses menjalankan penanganan tersebut. Seperti memberikan imbauan dulu yang sempat menimbulkan pro dan kontra, seperti di masjid.

“Tapi Alhamdulillah, kita adalah salah satu negara yang berhasil menekan pandemi Covid-19 di dunia,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed