by

Modifikasi Tangki Mobil hingga Timbun BBM Pertalite, Warga Kutim Ditangkap Polisi

Kabargupas.com, KUTIM – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) membongkar sindikat penimbunan BBM jenis Pertalite dengan modus operandi modifikasi tangki mobil di daerah Sangatta Utara, Kutim.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu pelaku berinisial SE warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Jata Wiranegara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluh kesah masyarakat Sangatta yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Sangatta,” kata Jata dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (20/04/2023).

Dari informasi tersebut, tambah Kata, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan pada Selasa 18 April 2023. Saat berada di SPBU, petugas mendapati aktivitas yang tidak biasa, yang dilakukan seorang warga saat pengisian BBM.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.

Pengendara mobil yang mengisi Pertalite dalam jumlah banyak tersebut kemudian diamankan. Saat diperiksa, kapasitas tangki BBM kendaraannya mencapai 200 liter.

“Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ungkapnya.

Jata menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi selama dua tahun. Mereka menjual BBM jenis Pertalite tersebut dengan harga Rp12.500 perliternya kepada warga dan pedagang bensin eceran.

“Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan ke Mako Polres Kutim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jata.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polda Kaltim

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed