Oleh, Hery Sunaryo
Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan
Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ulama dan para ustadz harus bisa meluruskan problem pengumpulan dan pengelolaan Zakat di Kota Balikpapan, karena banyak pejabat yang masih belum paham tentang fungsi dan pengelolaan zakat.
Kalau pengelolaan zakat dan pengumpulan zakat di Balikpapan ini dilakukan secara benar maka pengumpulan zakat di Balikpapan dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam membangun ekonomi umat Islam di Balikpapan,
Sekaligus menciptakan iklim solidaritas sesama manusia, karena zakat menekankan prinsip keadilan dalam sistem ekonomi Islam. Ibadah zakat itu si kaya yang diwajibkan bayar, dengan harapan agar si miskin dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhannya.
“Ibadah zakat melalui harta kekayaan yang ditunaikan ini jika dioptimalkan pengelolaannya juga bisa menjadi instrumen sosial yang sangat baik untuk mengatasi masalah kemiskinan di tengah masyarakat,” kata Hery, Selasa (02/05/2023).
Sayangnya, tambah Hery, tujuan zakat ini tidak dipahami oleh sebagian pejabat di Balikpapan yang menyandang gelar Madinatul Iman ini. Beberapa hari ini ramai pemberitaan media yang mengatakan, bahwa Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan tidak menyetorkan laporan pengumpulan zakat diinstansinya.
“Wali Kota Balikpapan sudah mengeluarkan Surat Edarannya Nomor 451.12/1282/Kesra tanggal 28 Oktober 2022 meminta kepada seluruh pihak untuk menyetorkan dana ZIS ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Balikpapan. Tetapi masih ada instansi OPD yang suka telat dan tunggu diingatkan baru menjalankan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan ini,” jelasnya.
Kemudian, jelasnya, Kemenag Balikpapan mengeluarkan surat dengan Nomor 4448/Kk.16.03.7/BA/10/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, surat tersebut ditujukan kepada kepala kantor, badan, dinas, instansi vertikal, perbankan, perhotelan, perusahaan swasta. Tetapi anehnya instansi departemen agama ini justru tidak setor ZIS selama 3 bulan ke Baznas Kota Balikpapan.
“Ini tentu mencerminkan sifat yang dibenci oleh Allah SWT, dan salah satu yang dapat mendatangkan bala bencana, Firman Alloh Swt “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3),” katanya.
Orang yang banyak bicara, tetapi kata-katanya tidak didukung oleh perbuatan yang nyata dan tegas. Perilaku demikian, sangat keji menurut pandangan Allah SWT.
Imam Bukhari dan Imam Muslim, meriwayatkan sebuah hadist tentang nasib orang yg hanya pandai berkata-kata, tanpa tindakan nyata. “Pada hari kiamat kelak, ada seseorang dipanggil. Ia kemudian di lemparkan ke dalam neraka dan Penduduk neraka mengerumuninya, dan bertanya “Mengapa kamu ini? Bukankah kamu dulu suka memerintahkan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran?”
Orang tersebut menjawab: “Benar! Aku suka mengajak kalian berbuat kebaikan, tapi aku sendiri justru tidak melakukannya. Aku juga suka mencegah kalian dari kemungkaran, tapi aku sendiri malah melakukannya.”
“Kalau kita perhatikan Potensi Zakat di Balikpapan sangat besar dari kalangan ASN saja jika kita hitung potensinya zakat profesi yang dikelola BAZ (Badan Amil Zakat) Kota Balikpapan dengan asumsi jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) sebanyak 4500 orang dikalikan Rp.100 ribu, maka setiap bulan akan ada dana masuk ke BAZ sebesar Rp. 450.000.000/bulan x 12 bulan = Rp 5,4 miliar/tahun,” ungkap Hery.
“Belum lagi setoran zakat dari pihak swasta tentu akan bertambah asumsi potensi zakat di Balikpapan. Semoga pengelola BAZ di Balikpapan dapat amanah dan cerdas dalam mengelola dana ummat yang cukup besar ini,” tutupnya. (*)
Comment