Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh para dokter dan tenaga medis di Kota Minyak terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, mendapat tanggapan dari DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya menyampaikan jika RUU Kesehatan yang dipermasalahkan oleh para dokter dan tenaga medis di tanah air, khususnya Balikpapan, adalah wajar.
“Ini kan masih Rancangan Undang Undang (RUU), belum disahkan. Artinya, di sana masih bisa menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, mana pasal-pasal krusial yang harus mengakomodir kepentingan rakyat banyak, mana yang tidak,” kata Budiono, ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, belum lama ini.
Artinya, menurut Budiono, rancangan ini belum disahkan. Budiono juga memberikan saran kepada para dokter dan tenaga medis yang melakukan aksi protes terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law itu untuk menyampaikan keberatannya.
“Sampaikan keberatan-keberatan, salah satunya, contohnya tadi tenaga kerja asing. Nah kita kan pingin juga, dokter-dokter kita itu dimaksimalkan kesejahteraannya juga,” harap politisi PDI Perjuangan ini.
“Karena masih RUU, jadi belum difinalkan, dan silakan sampaikan masukan-masukannya. Bisa saat nanti dipembahasannya disempurnakan,” ungkap Budiono.
Jadi, ujar Budiono, mana-mana di RUU Kesehatan tersebut yang harus diakomodir, contohnya seperti dokter-dokter tanah air, ya mungkin juga dokter-dokter asing yang mau masuk. Kalaupun itu harus dibatasi, ya harus dibatasi dengan sangat ketat.
“Artinya dioptimalisasikan dulu dokter kita. Ini masih RUU, belum ditetapkan. Silakan kasih masukan sebanyak-banyaknya. Jadi penekanan saya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) dokter-dokter di tanah air agar bisa maksimal melayani masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment