Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melakukan perbaikan jalan di kawasan Jalan Letjend Soeprapto Balikpapan Barat, tepatnya di sekitaran bundaran Karang Anyar hingga jembatan.
Padahal, kerusakan badan jalan yang terjadi di kawasan tersebut diduga dampak dari pengerjaan proyek perluasan Kilang Pertamina Balikpapan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak Pertamina.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME mengatakan, Pemkot Balikpapan akan segera memperbaiki jalan di kawasan bundaran Karang Anyar yang rusak diduga dampak dari aktivitas proyek pembangunan Kilang Pertamina.
“Segera diperbaiki ini. Kan di perubahan (APBD Perubahan, red) ini kita perbaiki. Kalau Pertamina tak mau baiki, kita yang perbaiki,” tegas Rahmad Mas’ud saat ditemui kabargupas.com usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Balikpapan, Senin (19/06/2023).
Menurut Rahmad Mas’ud, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan memberitahukan permasalahan kerusakan jalan di bundaran Karang Anyar tersebut yang mengalami rusak diduga dampak dari proyek perluasan Kilang Pertamina.
“Karena informasi waktu itu, Pertamina akan memperbaiki sambil dalam proses pengerjaan. Tapi setelah kita sampaikan ini, kalau dia gak mau kerjakan ya gak papa, nanti saya yang suruh kerjakan di perubahan (APBD Perubahan, red) ini,” tandasnya.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin mengatakan, Pertamina telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan jalan sekitar bundaran dan pembuatan tugu di bundaran Karang Anyar, Jalan Letjend Soeprapto Balikpapan.
“Perbaikan jalan dilakukan 2 tahap. Jangka pendek, Pertamina akan melakukan perbaikan dengan melakukan tambal sulam. Sedangkan jangka panjangnya, dilakukan perbaikan permanen dengan terlebih dahulu melakukan perencanaan pembuatan drainase utama untuk menghindari banjir. Saat ini sedang tahap design engineering,” kata Ely Chandra.
Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan berencana melakukan perbaikan Jalan Letjend Soeprapto tepatnya di sekitaran bundaran Karang Anyar karena kondisinya makin memprihatinkan.
Papan pengumuman perbaikan jalan tersebut sudah terpasang di atas jembatan dengan nama kegiatan adalah Rehabilitasi Jalan, Nomor Kontrak 085.03/1.03.10.2.01.09/DPU-JJ/V/2023.
Proyek ini akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana bernama CV. Intan Permata, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.293.259.642.00, yang sumber dananya diambil dari APBD Kota Balikpapan tahun 2023.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment