Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menanggapi serius pernyataan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud pada rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan tentang pelaku usaha di Kota Minyak yang menunggak pajak.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, banyaknya pelaku usaha yang menunggak pajak harusnya menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yakni Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.
“Saya pikir dinas pajak (BPPDRD Balikpapan, red) harus lebih proaktif dalam melakukan pendataan karena memang kita juga memberikan masukan,” kata Budiono, ditemui kabargupas.com usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (26/07/2023).
Budiono menjelaskan, pihaknya mengetahui ada pelaku usaha yang menunggak pajak sampai panjang dan pernah mengajukan pemotongan.
“Ada itu rumah makan yang menunggak pajak sampai panjang dan pernah mengajukan pemotongan. Kita juga sudah telusuri. Kita ada datanya,” ungkap Budiono.
Oleh karena itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, potensi pajak daerah tersebut harus dioptimalkan karena pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Ya harus kita optimalkan lah yang selama ini menunggak-menunggak pajak itu,” tegasnya.
Adanya pelaku usaha yang menunggak pajak, ujar Budiono, DPRD Balikpapan melalui komisi terkait bisa segera memanggil OPD terkait (BPPDRD Balikpapan, red) untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak.
“Ada itu rumah makan yang sampai sekarang menunggak pajak,” pungkas Budiono.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment