Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Untuk pertama kalinya pasca dilantik sebagai Wakil Rakyat Kota Minyak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dra. Hj. Wahidah melaksanakan Dialog Warga, Minggu (02/07/2023).
Dialog warga yang digelar dengan memfokuskan pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 digelar di kediaman pribadinya di Jalan ARS Muhammad Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
Warga yang datang ini adalah para Ketua RT dan perwakilan warga dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Balikpapan Kota seperti Kelurahan Klandasan Ulu, Klandasan Ilir, Kelurahan Telagasari, Prapatan serta lainnya.
Dalam dialog ini, permasalahan tentang PPDB dengan sistem zonasi jadi bahan bahasan menarik, terutama PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pasalnya, jumlah SMP Negeri dan SMA/SMK Negeri di Balikpapan sangat terbatas, sementara jumlah pendaftar yang akan melanjutkan ke sekolah tersebut sangat banyak.
Tak hanya permasalahan PPDB, usulan pembangunan Puskesmas baru, di Klandasan Ulu, pembangunan Posyandu di RT 29, lampu penerangan jalan hingga permintaan modal usaha bagi pelaku UMKM di Balikpapan Kota juga jadi usulan warga yang disampaikan dalam kegiatan ini.
Perwakilan warga RT 36 Kelurahan Telagasari, Agustina mengatakan, dirinya sangat mengeluhkan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB di Balikpapan yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat yang berada di luar zonasi, baik untuk PPDB tingkat SMP maupun SMA dan SMK Negeri.
“Kalau di Balikpapan, sistem zonasi pada PPDB kalau bisa tidak usah diterapkan karena tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya warga yang ada di luar zonasi. Kalau di Jawa bisa lah karena sekolahnya merata, sedangkan di sini jumlah sekolahnya kurang,” kata Agustina.
Melalui Dialog Warga ini, dirinya berharap, anggota DPRD Balikpapan Hj. Wahidah bisa menyampaikan aspirasinya sebagai kepanjangan tangan warga kepada Pemkot Balikpapan. Sistem zonasi baru bisa dilaksanakan jika jumlah sekolahnya ada dan merata.
“Melalui dialog bersama Hj. Wahidah ini kami berharap agar sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB di Balikpapan ditinjau lagi. Bahkan, kalau perlu sistem zonasi tersebut ditiadakan,” tandas Agustina.
Anggota DPRD Balikpapan Dra. Hj. Wahidah mengatakan, Dialog Warga yang digelar ini merupakan sebuah program yang diformulasikan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mungkin belum sempat disuarakan kepada anggota DPRD Balikpapan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Tadi banyak yang disampaikan warga kepada saya, mulai persoalan UMKM yang tidak mendapatkan dukungan modal usaha, hingga permasalahan pendidikan yakni sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB di Balikpapan,” kata Wahidah ditemui wartawan disela-sela kegiatan.
Pada pelaksanaan Dialog Warga ini, lanjut Wahidah, para Ketua RT se-Klandasan Ulu melalui Ketua RT 29 juga menyampaikan permintaannya yakni agar di Klandasan Ulu dibangunkan sebuah Puskesmas. Usulan Puskesmas Klandasan Ulu ini tentunya menjadi perhatian dirinya yang nantinya akan disampaikan kepada fraksi maupun kepada pimpinan DPRD Balikpapan.
“Tadi ada usulan warga yang disampaikan oleh Ketua RT 29 supaya di Klandasan Ulu ini ada Puskesmas. Usulan ini disampaikan oleh para Ketua RT di Klandasan Ulu. Ada juga tadi usulan pembangunan Posyandu, lampu penerangan jalan lingkungan dan lainnya,” tutup Wahidah.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment