by

Minta Klarifikasi Bau Menyengat, DPRD Balikpapan Akan Panggil Pertamina

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penimbunan tanah uruk yang diduga limbah dari proyek RDMP Balikpapan yang menimbulkan bau menyengat hingga menyebabkan warga di RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat serta warga di sekitar lokasi penimbunan sesak nafas, pusing dan mual muntah, kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabtu (13/03/2021).

Bahkan, dalam waktu dekat DPRD Balikpapan akan memanggil Pertamina Balikpapan, kontraktor pelaksana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan guna mengetahui duduk permasalahannya.

Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, ketika ada limbah yang tidak terkontrol, pembuangan sembarangan, dirinya sangat prihatin. Terlebih terhadap lingkungan, lebih lebih fakta yang terjadi di lapangan bahwa diduga limbah RDMP ini telah membuat masyarakat resah.  Oleh karena itu, dirinya minta ada pertanggung jawaban dari pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Pertamina Balikpapan.

“Ketika itu ada limbah tidak terkontrol, pembuangan sembarangan, saya pikir kita prihatin. Kita minta pertanggungjawaban dari mereka, karena seyogyanya dan seidealnya ketika mereka membangun itu sudah ada progresif, sudah ada presentasi, dan ada menyampaikan bahwa limbahnya itu dikemanakan dan sebagainya,” kata Sabaruddin saat ditemui wartawan usai mengikuti vaksinasi di BSCC Dome Balikpapan.

Tapi kenyataan di lapangan terjadi demikian. Oleh karenanya, dari Pemerintahan Kota, dari DPRD minta sebuah akuntabilitas, minta pertanggung jawaban dari mereka.

“Pasti, dalam waktu dekat ini kami meminta Komisi III DPRD Balikpapan memanggil mereka, minta klarifikasinya atau kejelasannya kenapa bisa terjadi pembuangan diduga limbah yang tidak didasari dengan safety yang bagus. Oleh karena itu, kami mungkin dalam waktu dekat ini meminta Komisi III untuk mengundang mereka minta pertanggungjawabannya daripada itu semuanya,” tandasnya.

Menurutnya, ini adalah peringatan buat masyarakat, bukan saja buat RDMP, tetapi semua yang menyangkut masalah limbah itu. Seharusnya DLH Balikpapan juga memberikan perhatian terhadap masalah ini.

“Bukan dari kontrolnya dewan saja yang akan melihat itu, tetapi instansi yang terkait harus memperhatikan itu. Jangan setelah ditegur baru langsung kasak-kusuk. Idealnya, mereka juga kita minta sama-sama mengontrol keadaan yang ada di Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed