Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada tahun depan terus dimatangkan.
Kunjungan lapangan pun dilakukan Komisi IV DPRD Balikpapan untuk memastikan lahan-lahan tersebut cocok dijadikan lokasi pembangunan sekolah. Rencana pembangunan sekolah itu juga dilakukan untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Balikpapan yang setiap tahunnya mengalami kendala.
“Hari Senin (17/07/2023) kemarin, Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan di kawasan Kelurahan Sumber Rejo Balikpapan Tengah untuk melihat lokasi yang rencananya akan dibangun SMPN,” Budiono, Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan saat dihubungi media ini, Rabu (19/07/2023).
Menurut Budiono, ada 2 lokasi yang dikunjungi. Selain di Balikpapan Tengah, kunjungan lapangan juga dilakukan ke Kecamatan Balikpapan Timur.
“Di Balikpapan Timur yang dikunjungi adalah daerah di Kelurahan Manggar. Ada 2 lokasi yang dikunjungi yang rencananya akan dibangun SMPN. Kita lakukan tinjauan lapangan untuk studi kelayakan lokasi pembangunan, apakah secara luasan tanah dan geografisnya memenuhi persyaratan,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Kunjungan lapangan tersebut, ujar Budiono, Komisi IV DPRD Balikpapan ditemani oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan dan lurah setempat.
Selain dirinya selaku Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Ryan Desyanto, sekretaris dan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan serta lainnya. Pihaknya berharap, tahun depan sudah bisa bangun agar mengatasi permasalahan PPDB Balikpapan.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita bangun, agar bisa mengatasi permasalahan PPDB yang setiap tahun ada kendala tersebut,” ungkapnya.
Lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan SMPN tersebut, menurut Budiono, atas usulan BPKAD Balikpapan. Mengingat, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan serta satu lokasi lainnya adalah lahan milik warga.
“Nah kita akan lihat lahan mana yang memenuhi standar untuk dijadikan lokasi pembangunan SMPN, karena secara luasan lahan yang ditentukan harus lebih dari 1 hektar,” paparnya.
Lebih lanjut, papar Budiono, lahan di Balikpapan Tengah itu ada di Kelurahan Sumber Rejo. Ada 2 lokasi. Nanti tinggal dari tim pembangunan Pemkot Balikpapan yang menentukan. Sementara, DPRD Balikpapan hanya melihat kondisi lapangan apakah cocok lahan tersebut direkomendasikan jadi lokasi pembangunan SMPN.
“Dari kunjungan lapangan tersebut, Komisi IV DPRD Balikpapan menilai ada 1 lokasi di Jalan Beler itu layak dijadikan lokasi pembangunan SMPN karena secara luasan lahan tersebut sangat cocok dan masuk di Balikpapan Tengah,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment