Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Saat melakukan kunjungan lapangan atau sidak ke lokasi proyek pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency, Komisi IV DPRD Balikpapan banyak menemukan sejumlah permasalahan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang juga Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono. Tak hanya capaian pembangunannya yang masih di bawah 40 persen, Budiono juga menemukan adanya persoalan yang dihadapi pekerjanya, yang diduga belum dibayarkan.
“Kami juga bertemu dengan pekerjanya. Pekerjanya itu hanya 52 orang. Padahal, rekomendasi dari konsultannya, seyogyanya itu 150 lebih pekerja dilibatkan jika ingin mengejar sisa waktu yang ada,” kata Budiono ditemui wartawan dalam suatu kegiatan, Minggu (20/08/2023).
Menurut Budiono, pihaknya juga menanyakan kepada pekerja tentang kesejahteraannya, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, yang ternyata tidak ada. Hanya satu dua pekerja saja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kita tanya juga ke pekerja bagaimana soal kesejahteraan, mereka mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada, BPJS Kesehatan juga tidak ada, dan hanya 1-2 orang saja yang ada. Artinya lebih banyak yang tidak ada fasilitasnya itu,” ujar Budiono.
Begitu pula tentang gaji atau bayaran yang diterima pekerja, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, dirinya mendapat jawaban dari pekerja, jika sudah hampir satu bulan pekerja tidak digaji alias tidak menerima bayaran dari kontraktor proyek.
“Saya tanya lagi bagaimana gajinya, mereka menjawab sudah hampir satu bulan tidak digaji. Itu kan kendala berarti di PT Sarjisnya,” ungkap Budiono.
Dia menambahkan, dirinya juga menanyakan tentang bangunan yang dikerjakan tapi belum dicor, dan jawabnya mereka sedang menunggu material. Artinya, kontrak dalam mengerjakan proyeknya diduga tidak punya modal karena persoalan material saja masih harus menunggu.
“Saya tanya lagi ke konsultan, apa rekomendasinya, jawabnya, secepatnya akan dirapatkan untuk mengambil sikap. Apalagi sebelumnya sudah keluar surat peringatan 1, jadi peringatan 2 bisa langsung nanti diberikan untuk mengambil langkah-langkah merekomendasikan, bisa saja diputus kontrak,” tutup Budiono.
Penulis: Budiono
Editor: Nurhayati
Comment