Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dugaan masih adanya tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin namun mulus saat beroperasi, jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Apalagi hasil temuan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Komisi II DPRD Balikpapan saat sidak THM bersama OPD terkait beberapa waktu lalu, membuktikan hal tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, beberapa waktu lalu, Komisi II dan Bapemperda DPRD Balikpapan melakukan sidak ke sejumlah THM bersama OPD terkait untuk menelusuri pajak hiburan malam di Balikpapan.
Menurut Taufik, sapaan akrabnya, pajak THM merupakan salah satu potensi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Dirinya juga mendengar jika target PAD Balikpapan yang sebelumnya sudah ditetapkan akan diturunkan, diduga akibat tidak tercapainya target yang telah ditetapkan.
“Nah itu (pajak THM, red) salah satu yang meningkatkan PAD. Apalagi kami dengar target PAD yang sudah ditetapkan, mau diturunkan lagi kan. Sama saja buang ludah, dijilat kembali,” kata Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (21/08/2023).
Jadi, tambah Taufik, sapaan akrabnya, THM yang ditemukan saat sidak, banyak sekali dugaan pendomplengan pajak, atau dugaan permainannya. Terutama, THM yang buka atau beroperasi lebih dulu dari pada melengkapi izinnya.
“Ini diperbolehkan hingga membuat kami bingung atas aturan tersebut. Rata-rata seperti itu. Seharusnya, izin dibuat dulu baru dibuka (beroperasi, red),” tandas Taufik.
Pada waktu sidak, bersama Bapemperda DPRD Balikpapan dan OPD terkait ikut mendampingi, lanjut politisi PKB Balikpapan ini, ada beberapa temuan. Bahkan, ada THM yang sudah disiapkan tapping box oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan, tapi tidak difungsikan.
Tapping box, menurut Taufik, merupakan alat yang disediakan Pemkot Balikpapan melalui Dispenda Balikpapan untuk fasilitas pelayanan pajak di lokasi tersebut. Juga berfungsi sebagai alat untuk memonitoring pajak dan sebagainya.
“Ditemukan itu tidak ada yang aktif semua. Tidak ada sama sekali yang aktif (tapping box, red). Dan kedua, diduga juga ada permainan antara oknum OPD terkait dengan THM bersangkutan. Namun, juga ada kemungkinan petugas lapangannya yang kurang hingga pengawasan terhadap penggunaan tapping box tidak berjalan maksimal,” kata Taufik.
Pria yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini mengatakan, itu banyak ditemukan saat sidak lalu. Taufik juga mengungkapkan jika dirinya punya bukti-buktinya, termasuk temuan-temuan dari pembayaran di kasir.
“Itu saya punya buktinya. Dan itu sudah diperlihatkan juga. Pada saat itu ada salah satu THM, kita duduk, temukan itu barang, tidak bisa menjawab sekali. Berapa kerugian PAD Balikpapan,” katanya.
“Satu malam, satu orang pada waktu itu membayar Rp 32 juta, pajaknya Rp 2 juta berapa gitu, Rp 2 juta 7 ratusan kah. Nah sekarang, kalau satu orang dikalikan saja 1 bulan, terus dia bayar cuma Rp 60 juta, sedangkan itu hampir Rp 500 an juta pajak itu. Itu kemana,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Taufik mempertanyakan tugas dari dinas terkait, khususnya orang yang ada lapangan untuk melakukan pengawasan. Taufik juga mempertanyakan tugas Satpol PP, tugas Dinas Perizinan serta lainnya
“Ada beberapa THM yang baru buka (beroperasi, red), ada beberapa THM, justru izinnya tidak ada. Kalau izin yang dikaitkan dengan hotel itu boleh, nah itu nggak. Gak ada hotelnya. Tapi ini tidak pernah ditindak tegas. Ditutup pun tidak ada. Ini ada apa Pemerintah Kota,” tutup Taufik.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment