by

Kejar Piutang Pajak Rp 300 Miliar, DPRD Balikpapan Akan Bentuk Pansus

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pasalnya, piutang PBB-P2 di Kota Beriman Balikpapan yang belum tergarap selama ini mencapai hampir Rp 300an miliar. Jumlah tersebut, tentunya bisa menjadi tambahan pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos mengatakan, guna memaksimalkan potensi pajak daerah yang saat ini belum tergarap maksimal, khususnya pada piutang PBB-P2, DPRD Balikpapan akan membentuk panitia khusus (Pansus) piutang pajak di Balikpapan.

“Pansus Piutang Pajak ini lebih spesifik pada Pansus Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Abdulloh, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (22/08/2023).

Dibentuknya Pansus Piutang Pajak ini, menurut Abdulloh, karena masih banyak masyarakat yang tidak membayar atau menunggak pajaknya. Makanya akan ditelusuri.

“Pembentukan Pansus Piutang Pajak ini untuk membantu Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kota Balikpapan agar semua pengutang-utang pajak itu terketuk hatinya,” kata Abdulloh.

Kemudian, lanjut orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini, Pansus nantinya akan telusuri siapa-siapa saja yang berutang sekian banyak itu.

“Karena kita bisa hitung itu, kurang lebih piutang pajak PBB dan P2 itu hampir Rp 300an miliar. Makanya akan kita tindaklanjuti itu. Mudah-mudahan bisa berhasil, sukses agar PAD Kota Balikpapan juga meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed