Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditlantas Polda Kaltim) mulai 4-17 September 2023, akan menggelar razia penertiban kendaraan bermotor yang dikemas dalam Operasi Zebra Mahakam 2023.
Operasi Zebra Mahakam 2023 ini ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan di halaman Kantor Ditlantas Polda Kaltim Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (04/09/2023) pagi tadi.
KBO Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo yang memimpin apel mengatakan, Operasi Zebra Mahakam 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 4 September 2023 hingga 17 September 2023.
“Operasi Zebra Mahakam 2023 dilaksanakan selama 14 hari, dengan 7 prioritas pelanggaran yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safetybelt, melawan arus, dan pengendara di bawah pengaruh alkohol,” kata Bangun Isworo.
Dia berharap, melalui Operasi Zebra Mahakam 2023 ini akan menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Selanjutnya, menekan angka kecelakaan lalulintas serta fatalitas kecelakaan lalulintas.
“Dengan adanya Operasi Zebra Mahakam 2023 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan lalulintas, dan fatalitas kecelakaan lalulintas, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim,” tutup Bangun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment