by

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2023

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Gedung Parlemen Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (04/09/2023).

Hadir mendampingi Abdulloh dalam rapat paripurna ini adalah Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan serta perwakilan OPD Pemkot Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat paripurna ini mengagendakan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 bersama Wali Kota Balikpapan.

Sebelum disepakati, menurut Abdulloh, perjalanan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 ini cukup panjang, yang dimulai pembahasan dengan mitra kerja, TAPD dengan Banggar DPRD Balikpapan serta lainnya.

“Alhamdulillah sudah disepakati dengan perjalanan yang cukup panjang untuk pembahasan, mulai pembahasan dengan mitra kerja, kemudian TAPD dengan Banggar. Alhamdulillah hari ini disepakati untuk KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran)-nya Rp 4,1 triliun,” kata Abdulloh.

Dia menambahkan, jumlah tersebut memang ada peningkatan dari sebelumnya, namun jumlah tersebut masih prognosis. Jadi, pembahasan ini masih prognosis untuk acuan-acuan tahun lalu, seperti mempertimbangkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Pusat, DPA Provinsi kemudian pendapatan-pendapatan lain yang masih beberapa bulan ini belum tercapai.

“Jadi masih prognosis. Tapi prognosis ada dasar aturan perundang-undangan yang boleh dipergunakan,” terang Abdulloh.

Mudah-mudahan, harap politisi Partai Golkar Balikpapan ini, karena implementasi dari APBD ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

“Hari Senin Nota Penjelasan Wali Kota untuk APBD Perubahan dulu, karena APBD Murni 2024 kemarin sudah kesepakatan KUA PPAS. Tapi kami akan mendahulukan, karena APBD Perubahan ini dibatasi sampai sedapat-sedapatnya Minggu kedua September ini sudah ditetapkan,” kata Abdulloh.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, setelah KUA PPAS APBD Perubahan 2023 ini disepakati, maka Pemerintah Kota akan melaksanakan. Anggaran sesuai dengan yang dianggarkan harus segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Yang penting kita berbuat saja. Terkait PR-PR yang belum selesai, ya diselesaikan,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed