Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan memfasilitasi Wakil Rakyat Kota Minyak dalam merancang atau membuat produk hukum daerah guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu dukungan tersebut adalah digelarnya Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari, mulai 7 dan 8 September 2923 di Hotel Novotel Jalan Milono Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini, selain mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi Balikpapan, pelaku sejarah, mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan Arfiansyah mengatakan, hari ini kegiatannya adalah FGD yang meliputi 3 Kajian dan 2 Naskah Akademik yang digelar bekerja sama antara Sekretariat DPRD Balikpapan dengan Universitas Gadjah Mada.
“Ada lima kegiatan yang di FGD kan pada diskusi ini. Kelima kegiatan itu adalah 3 kajian dan 2 naskah akademik,” kata Arfiansyah ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Kamis (07/09/2023).
Lima kegiatan tersebut, tambah Arfiansyah, meliputi pertama Kajian Akademik tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air yang diinisiasi oleh Komisi 1 DPRD Balikpapan. Kedua, Kajian Akademik tentang Penanggulangan Masalah Sampah Pesisir di Kota Balikpapan yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Balikpapan.
“Selanjutnya, Kajian Akademik tentang Pembentukan Museum Sejarah Kota Balikpapan oleh Komisi 4 DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Kemudian, ujar Arfiansyah, dua yang terakhir adalah Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan usulan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Balikpapan.
“Yang kelima, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga diinisiasi oleh Bapemperda,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment