Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan mengaku kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan atas pembangunan gedung di belakang Kantor DPRD Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman.
Pasalnya, diawal pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan, MK (Manajemen Konstruksi) menyatakan pembangunan gedung paripurna yang sedang dikerjakan bisa diubah menjadi ruang anggota dewan dan ruang komisi. Ternyata, Dinas PU Balikpapan tiba-tiba menyatakan pembangunan gedung paripurna yang sedang berlangsung, tidak dapat diubah lagi.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, ini adalah masalah pembangunan gedung dewan yang di belakang. Dari awal keinginan anggota dewan, pembangunannya buat anggota dewan dan ruangan komisi.
“Sejujurnya, beberapa anggota dewan atau Komisi III kecewa. Karena sempat diekspos atau rapat dengan para pimpinan dan beberapa anggota dewan, pembangunan gedung bisa diubah meski tendernya ini adalah pembangunan gedung paripurna,” kata Alwi Al Qadri ditemui media ini, Selasa (12/09/2023).
Menurut Alwi, demikian dia biasa disapa, gedung paripurna yang ada saat ini dirasa masih layak. Namun, yang harusnya menjadi skala prioritas adalah ruangan anggota dewan maupun ruang komisi. Alwi memberikan contoh, saat akan rapat di ruang komisi, di ruang komisi hanya ada 10 kursi.
Sementara, dari Dinas PU datang lima orang beserta pengendali dan MK atau konsultan, atau pihak pelaksana dan ruangannya sudah tidak muat, akhirnya rapat dialihkan ke ruang rapat gabungan di lantai dua.
“Artinya, kami bicara prioritas. Kami tidak minta mewah, kami tidak minta bagus tapi kami ingin mempunyai ruangan yang representatif, dalam artian kami kalau juga punya tamu tidak malu-maluin. Apalagi saat rapat di ruang komisi, OPD terpaksa duduk di luar ruangan hingga tidak bisa memaksimalkan jalannya rapat,” jelas Alwi.
Oleh karenanya, ujar politisi Partai Golkar ini, yang harusnya menjadi skala prioritas pembangunan adalah ruangan anggota dewan dan ruang komisi. Jika dibandingkan dengan Kantor DPRD yang ada di Kaltim seperti Samarinda ataupun Penajam Paser Utara, kata Alwi, gedung DPRD Balikpapan adalah gedung yang paling kurang layak.
“Kami tidak minta mewah, tapi kami hanya malu karena kondisi gedung DPRD Balikpapan saat ini kurang layak. Apalagi saat menerima tamu lebih dari lima orang,” tandasnya.
Yang jelas, lanjut Alwi, pihaknya kecewa bahwa ini (pembangunan gedung paripurna, red) tidak bisa berubah. Padahal, penyampaian di rapat kemarin pihak MK atau konsultan ini menyatakan bahwa pembangunan itu bisa diubah. Kami menanyakan bisakah diubah, ternyata tidak bisa.
“Alasan yang disampaikan pihak PU bahwasanya tidak bisa diubah karena ini sudah tender. Tidak bisa diubah dan waktunya juga tidak cukup. Bahasanya, DED-nya sudah pembangunan gedung paripurna,” tutup Alwi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment