Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima belasan warga selaku perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Nelayan (SPN), Serikat Buruh Kota Balikpapan dan lainnya di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (25/09/2023).
Para pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Budiono dan Sabaruddin Panrecalle, serta sejumlah anggota DPRD Balikpapan diantaranya Ketua Komisi II DPRD Suwanto, Taufik Qul Rahman, Hatta Umar, Pantun Gultom, Ali Munsjir Halim, Parlindungan, Hj. Fitriati, Ardiansyah, Suryani, serta lainnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, hari ini kita menerima kedatangan warga yang tergabung dalam Aliansi Petani Nelayan Buruh dan Pekerja Kalimantan Timur. Dari aliansi tersebut ada tiga yang bertanda tangan yakni atas nama Wahyudi dari Serikat Petani Nelayan, Agus dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Ishak Idris dari Federasi Serikat Pekerja Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Mereka menyampaikan, dalam rangka Hari Tani Nasional, banyak aspirasi yang kita dengarkan, seperti petani Balikpapan yang mengeluhkan tidak punya lahan, tidak adanya perhatian dari Pemerintah Kota, salah satunya penyediaan pupuk serta penyuluhan dan bantuan-bantuan lain yang selama ini belum jadi perhatian serius dari Kota Balikpapan, terutama dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan,” kata Budiono.
Menurut Budiono, para nelayan tadi telah menyampaikan bahwa mereka kesulitan menangkap ikan akibat adanya arus lalu lintas kapal yang mengganggu nelayan dalam mencari ikan. Sedangkan dari Serikat Pekerja dalam pertemuan ini menuntut agar Perda (Peraturan Daerah) Kota Balikpapan tentang Ketenagakerjaan minta segera diparipurnakan dan disahkan.
“Kita sampaikan bahwa jadwal Bapemperda, kita sudah harmonisasi di Provinsi, dan sebentar lagi kita berikan pendapat akhir dan itu akan disahkan. Selanjutnya nanti diberikan juknisnya yaitu Perwalinya,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia juga menyampaikan aspirasinya yakni adanya pelatihan-pelatihan pekerja di Kota Balikpapan. Dan DPRD Balikpapan menyampaikan bahwa Kita Balikpapan sudah mempunyai Perda Kota Balikpapan tentang CSR yang harus mengakomodir para pekerja lokal, manfaat lingkungan, serta ada Undang Undang tentang CSR.
“Hari ini kita menerima aksi dan tentunya kita tindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya. Karena hari ini sifatnya hanya menerima aksi. Untuk lebih fokus maka nanti kita undang lagi kawan-kawan tadi untuk RDP dengan mitranya masing-masing,” tutup Budiono.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment