Kabargupas.com, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) DPRD Samarinda, Fachruddin menilai Kota Tepian ini memiliki potensi yang cukup besar dalam memaksimalkan pengembangan Ekraf.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Raperda tentang Ekraf di Samarinda. Fachruddin mengatakan bahwa dalam tujuan dari pada Raperda ini untuk melakukan penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Samarinda. Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Fachruddin saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (09/10/2023).
“Dengan adanya Raperda ini harapannya bisa menata dan melakukan pengembangan terhadap Ekraf di Samarinda,” jelas dia.
Selain melakukan penataan dan pengembangan Ekraf di Kota Tepian ini. Komisi II DPRD Samarinda juga ingin memanfaatkan momentum era globalisasi sebagai wadah promosi produk-produk Ekraf. Pasalnya, kecanggihan teknologi saat ini telah banyak membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menuju tingkat kesuksesan.
“Bukan hanya pendapatan masyarakat, Ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, makanya perlu diseriusi dengan baik,” ujarnya.
Mengingat, disaat pandemi covid-19 kemarin, para pelaku usaha sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas jual beli. Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang dapat bertahan dalam masa sulit tersebut.
“Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang mampu bertahan, itu salah satu yang membuat kita harus merancang aturan ini,” beber dia.
Selain itu, berdasarkan saran dari tim Pansus bahwa Ekraf ini juga harus diberikan hak intelektual, sehingganya dengan itu dapat menangkal bagi orang yang mau mengklaim produk dari orang lainnya.
“Contoh makanan yang rupa nya sama tapi beda nama, itu salah satu ekonomi kreatif,” pungkasnya. (*/ran/adv)
Comment