by

Subari Mundur dari DPRD Balikpapan, Fraksi PKS Minta Segera PAW

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengunduran diri Subari sebagai anggota DPRD Balikpapan setelah menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar akhirnya disikapi oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan dengan menggelar jumpa pers, Selasa (10/10/2023).

Penyampaian itu dihadiri Ketua Fraksi PKS DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah bersama Slamet Iman Santoso, Asep Ahmad Sapturi didampingi kuasa hukum, Asrul Paduppai di ruang Fraksi PKS Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Slamet Iman Santoso mengaku sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Subari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bakal melakukan proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Laisa Hamisah dengan Subari.

“Jadi Pak Laisa akan menjadi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan dan kini suratnya berada di Gubenur Kaltim, setelah itu proses PAW dilakukan. Subari akan diganti dengan Ardianto yang posisi suaranya saat itu berada di bawah. Kami harapkan proses ini bisa berjalan secepatnya, mungkin bisa satu bulan,” ucapnya.

Asrul Paduppai mengatalan Subari telah mengundurkan diri sejak 26 September 2023. Atas pengunduran diri ini yang menjadi dasar pemberhentiannya, surat sudah diserahkan kepada sekretariat DPRD Balikpapan pada 10 Oktober 2023.

“Secara subtansi kami meminta dengan dasar-dasar hukum MD3, PP 12/2018, Tatib DPRD Nomor 1/2020, bahwa proses ini mohon untuk segera dijalankan,” bebernya.

Dalam beberapa poin yang dituangkan di dalam surat ini, telah dipaparkan bahwa proses yang berjalan tidak ada masalah sama sekali. Sebab Subari mundur secara sukarela dan DPRD Balikpapan harus segera menindaklanjuti surat yang disampaikan.

“Dasarnya batas waktu di DPRD ini selama tujuh hari, selanjutnya ke KPU selama tujuh hari, kemudian kembali ke DPRD dan dilanjutkan ke walikota selama tujuh hari lagi dan kemudian prosesnya di Gubernur Kaltim selama 14 hari. Kami berharap dalam satu bulan ini, mudah-mudahan SK pemberhentian Subari bisa ditertibkan oleh Pj Gubernur,” jelasnya.

Asep Ahmad Sapturi berharap proses PAW bisa dilaksanakan pada akhir Oktober 2023 ini. Dirinya juga minta doanya dan khususnya buat Subari karena sudah tidak bersama PKS lagi. Oleh karena itu, pihaknya minta maaf yang sebesar-besarnya.

“Kami pun meminta kepada Pak Subari untuk tidak memakai fasilitas atau atribut PKS, apalagi dijadikan sarana sebagai sosialisasi dengan posisi yang sudah bagian dari anggota partai lain,” kata calon Ketua Fraksi PKS DPRD Balikpapan ini.

Laisa Hamisah menyatakan siap menjalankan amanah sesuai dengan instruksi dari PKS. Dirinya sebagai anggota fraksi mengikuti saja instruksi dari partai, intinya dirinya siap untuk melaksanakan perintah itu.

“Mudah-mudahan saya bisa jalankan fungsi sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan,” kata Laisa.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed