Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tampaknya terus berbenah. Salah satu pembenahan yang dilakukan Wakil Rakyat Kota Minyak itu adalah dibangunnya gedung paripurna baru di Kantor DPRD Balikpapan.
Meski sempat protes karena bangunan yang dibangun itu dianggap tidak terlalu mendesak, pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan ini akhirnya mendapat dukungan dari anggota DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, awalnya Komisi III DPRD Balikpapan kecewa terhadap pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan karena dianggap belum mendesak. Selain itu, awalnya saat pembangunan berjalan dinyatakan bisa diubah menjadi gedung Komisi DPRD Balikpapan, ternyata tidak dapat diubah lagi.
“Justru yang kami inginkan adalah gedung untuk ruang Komisi, karena kami nilai lebih mendesak dari gedung paripurna. Mengingat gedung paripurna yang ada saat ini masih layak digunakan,” kata Alwi ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Ruang Komisi, menurut Alwi, demikian dia akrab disapa, lebih mendesak karena juga dipergunakan untuk kegiatan rapat internal maupun rapat bersama mitra kerja Komisi. Namun, karena pembangunan gedung paripurna yang baru sudah terjadwal dan berjalan sesuai prosedurnya serta tidak bisa diubah lagi, maka pihaknya mendukung dilaksanakan pembangunan gedung paripurna tersebut.
“Ya karena sudah sesuai prosedurnya serta tidak bisa diubah lagi, kami tetap mendukung pembangunan gedung paripurna yang baru ini. Semoga bangunan bisa selesai tepat waktu dan dapat dipergunakan untuk kegiatan paripurna DPRD Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment