Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan dengan sasaran penyalahgunaan Narkoba (narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang) dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Sabtu (19/11/2023) malam tadi.
Razia dipimpin Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, melibatkan gabungan personel Polda Kaltim terdiri dari Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas serta bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Balikpapan ini, menyasar sejumlah THM yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, guna mencegah terjadinya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan razia dengan sasaran pengunjung tempat hiburan malam.
“Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba,” kata Yusuf Sutejo.
“Terhadap pengunjung yang diperiksa, tidak terbukti adanya penggunaan Narkoba. Mereka diberikan imbauan agar tidak menggunakan Narkoba saat menikmati hiburan malam di lokasi tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjut Yusuf Sutejo, guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Kaltim bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara intensif.
“Guna menjaga kondusifitas kota dan agar wilayah hukum Kalimantan Timur bersih dari peredaran Narkoba. Kita akan laksanakan razia baik secara rutin maupun isidentil,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment