by

RDP, Komisi I DPRD Balikpapan Bahas Lahan Eks Kebakaran Pandansari

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (05/12/2023).

RDP Wakil Rakyat Kota Minyak ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso menghadirkan sejumlah warga RT 28 Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini menindaklanjuti persoalan lahan di kawasan Perumahan Kampung Atas Air Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.

“RDP yang kita laksanakan hari ini bersama OPD Pemkot Balikpapan dan warga RT 28 Margasari berkaitan dengan lahan di Pandansari yang diakui oleh seorang warga, tepatnya lokasi bekas kebakaran tahun 1992 lalu, yang dulunya adalah RT 42,” kata Edy Alfonso ditemui kabargupas.com.

Lahan yang dimaksud tersebut, jelas Edy Alfonso, menurut pengakuan dan seseorang itu bahwa lahan yang kini menjadi lokasi hutan mangrove ada hak kepemilikannya.

“Menurut pengakuannya, lahan tersebut ditinggalkan setelah kebakaran dan kini jadi kawasan hutan mangrove,” ujarnya.

Karena pihaknya saat RDP tidak mengetahui kronologi tentang kepemilikan tanah tersebut, maka pihak RT setempat, lurah maupun pihak kecamatan, dijadwalkan akan melakukan peninjauan lokasi, sekira pukul 09.00 WITA.

“Artinya apa, yang pertama lihat legalitas kepemilikan lahan mereka. Kalau memang ada terjadi perubahan-perubahan kepemilikan, atau yang tadinya tanah mereka ada perubahan, nanti dilakukan ke DPPR Balikpapan,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Jika ada lanjutannya lagi, ujar Edy Alfonso, akan ditindaklanjuti ke bagian aset Pemkot Balikpapan. Tapi, pihaknya belum tahu sampai sejauh mana lahan mereka tersebut, apakah ada perubahan atau kepemilikannya memang ada, akan dilakukan pengecekan lagi.

“Karena ada kemungkinan-kemungkinan, karena saya dengar tadi ada lahan pengganti atau ruislag dari Pemkot Balikpapan bagi korban kebakaran di lokasi tersebut. Tapi untuk memastikannya, OPD Pemkot Balikpapan akan melakukan penelusuran atau kroscek ke bagian aset daerah,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed