Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menjelang Perbaikan Kilang Skala Besar atau Plant Stop Revamp (PSR), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Senin (12/02/2024).
General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho beserta jajaran tim manajemen PT KPI Unit Balikpapan menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Nanang Avianto yang juga didampingi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Kaltim.
“Dalam melaksanakan peran strategis Obyek Vital Nasional (Obvitnas), PT KPI Unit Balikpapan tentu sangat memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder. Terutama menjelang Plant Stop Revamp atau perbaikan kilang, perusahaan perlu memastikan keamanan kegiatan tersebut dapat terjaga dengan baik. Untuk itu, dari sisi pengamanan, perusahaan perlu melakukan konsolidasi dengan menjalin silaturahmi dengan Polda Kaltim,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Dodi Yapsenang.
Plant Stop Revamp (PSR) merupakan kegiatan perawatan kilang yang dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keandalan serta keamanan operasional Kilang Balikpapan. Selama PSR berlangsung, kilang akan berhenti beroperasi sebagian. Dalam kunjungan ini, selain membahas pengamanan obyek vital di wilayah Kilang Pertamina Unit Balikpapan, juga mempererat jalinan silaturahmi.
“Silaturahmi merupakan modal dasar kita dalam menyelesaikan masalah, bekerjasama dan berkoordinasi. Kami berharap partisipasi dari masyarakat pada umumnya dan juga para stakeholder khususnya Polda Kaltim dari segi pengamanan untuk bersinergi dengan perusahaan dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Dodi.
Lebih spesifik lagi, pengemban tugas pengamanan objek vital di Kepolisian dipegang oleh Kepolisian Pangamanan Objek Vital atau Pam Obvit. Polda menyambut hangat kunjungan yang dilakukan PT KPI Unit Balikpapan tersebut.
“Kunjungan yang dilakukan oleh manajemen PT KPI Unit Balikpapan kepada Kapolda Kaltim bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara Polda Kaltim dengan PT KPI Unit Balikpapan,” kata Dirpamobvit Polda Kaltim Kombes Pol Didik Mulyanto.
Dalam Keppres No. 63/2004 disebutkan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak. Obvitnas juga menyangkut kepentingan dan sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan. Bila terjadi gangguan pada obvitnas tentunya berpotensi menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan.
“Kita ketahui bahwa Kilang Pertamina RU V Balikpapan memproduksi bbm 25% kebutuhan nasional, terutama untuk menjaga ketahanan energi kawasan Indonesia timur. Untuk itu, Polda kaltim berkewajiban untuk memberikan dukungan pengamanan pada objek vital nasional bidang energi pada PT Kilang Pertamina Internatinoal RU V Balikpapan,” tambah Didik.
Berdasarkan UU No. 2/2002, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas KPI Balikpapan
Comment