Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (07/03/2024).
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan efisiensi dan efektivitas mulai dari sisi penganggaran kegiatan maupun pelaksanaan kinerja Pemkot Balikpapan. Meskipun dilaksanakan secara bersamaan, tetapi tetap meminta agar tujuan dan substansi pelaksanaan Musrenbang dapat tercapai secara optimal.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penyusunan ini tentunya adalah dokumen perencanaan pembangunan selama 20 tahun. Dokumen ini akan menjadi pedoman Pemkot Balikpapan, dan khususnya kepala daerah dalam menjalankan roda pembangunan kota 20 tahun ke depan.
“Sedangkan dokumen RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
RPJMD 2021-2026, menurut Rahmad, demikian dia biasa disapa, menjadi pedoman perencanaan pembangunan kota saat ini. Selain itu, juga merupakan periode lima tahunan terakhir dalam pelaksanaan RPJPD Kota Balikpapan 2005-2025 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013.
“Seiring akan berakhirnya RPJPD 2005-2025, maka dilakukanlah penyusunan RPJPD 2025-2045 sesuai harapan dan waktu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan,” ujar orang nomor satu di Kota Minyak ini.
Berbeda dengan dokumen RPJPD, lanjut Rahmad, RKPD Kota Balikpapan 2025 merupakan tahun ke empat pada RPJMD 2021-2026, dengan kata lain, Pemkot Balikpapan hanya memiliki batas waktu satu tahun terakhir untuk menyelesaikan target-target pembangunan sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026.
“Sebelum Musrenbang, Pemkot telah melaksanakan berbagai forum diskusi guna mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dari para stakeholder terkait, sehingga dokumen yang akan disusun menjadi lebih komprehensif dan implementatif dalam pembangunan kota ke depan,” ungkapnya.
“Permasalahan air, program kami, jangka panjang, jangka menengah, termasuk jangka pendeknya,” imbuh Rahmad.
Jangka pendek sudah jelas, menurut Rahmad, Kota Balikpapan, bagi yang lahir di Balikpapan, pasti tahu kota ini kurang air. Tapi kurang itu bukan berarti Pemerintah tidak ada langkah-langkah yang diambil.
“Saya tahu persis bagaimana Waduk Manggar kemudian diperbaiki, direhabilitasi untuk bisa memenuhi kebutuhan warga, tapi seiring pertumbuhan penduduk yang semakin meningat, akhirnya kurang lagi,” tuturnya.
Kemudian, kata Rahmad, dibangun lagi Waduk Teritip dan sekarang sudah berfungsi, tetapi juga tidak memenuhi kebutuhan karena semakin banyaknya penghuni, yakni orang yang datang dan tinggal di Balikpapan bertambah.
Perencanaan jangka panjang, pihaknya juga sudah ada MoU, kesepakatan dengan tiga kabupaten/kota yaitu Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Balikpapan untuk mengambil air baku dari Sungai Mahakam.
“Nanti akan disalurkan melalui pipa. Nah ini akan kita bicarakan untuk jangka panjang. Memang perlu proses yang panjang, tapi Insyaallah, Pemkot tidak akan pernah berdiam diri dan saya paham sekali bagaimana kepala daerah periode-periode sebelumnya selalu memikirkan kota kita,” tandasnya.
Menurutnya, bagaimana kota ini agar selalu nyaman dihuni, seperti tujuan para kepala daerah sebelumnya, tentu untuk sampai pada tahap kesempurnaan itu, dirinya yakin itu tidak akan mungkin sepanjang hidup di dunia tidak ada yang sempurna.
“Tetapi, bagaimana menuju kesempurnaan, itulah kami di Pemerintahan akan berupaya terus bagaimana jalan supaya tidak ada macet, tapi ini menggambarkan kota ini semakin berkembang dan maju. Itu bisa diukur dari tingkat ekonomi daerah, tingkat kepadatan daerah, termasuk juga lalu lintasnya,” tutup Rahmad.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment