by

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wali Kota: Kita Buat Dapur Umum, Uang Sewa Selama Setahun

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah warga hingga berdampak terhadap ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal di RT 09 Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, mendapat perhatian dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Orang nomor satu di Kota Minyak ini mendatangi atau melakukan peninjauan lokasi kebakaran didampingi Asisten I Bidang Pemerintah Pemkot Balikpapan Zulkifli, Camat Balikpapan Kota, Lurah Klandasan Ulu serta pejabat Pemkot Balikpapan lainnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, nanti biasa lah. Artinya pemerintah, satu, turut berduka dengan peristiwa kebakaran ini.

“Di tengah bulan Ramadan ini saudara-saudara kita kena musibah. Ya tentunya kita prihatin, kita doakan lah mereka diberikan ketabahan,” kata Rahmad, Senin (18/03/2024)

Rahmad menambahkan, Pemerintah sudah pasti mendata warga yang terdampak, termasuk juga memberikan jaminan sewa rumah selama 12 bulan (setahun, red) dan juga akan menyediakan penampungan sementara tampung di dekat kantor Kecamatan Balikpapan Kota.

“Kita beri uang sewa rumah selama setahun. Nanti akan dibuat juga dapur umum untuk memprioritaskan warga kita yang terdampak, apalagi bulan puasa ini. Yang lain-lain seperti anak sekolah, seperti seragamnya atau semua, itu nanti akan ditanggung dan dijamin oleh Pemerintah,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Klandasan Ulu Iskandar menjelaskan, sebanyak 45 rumah warga hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di RT 09 Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, yang diperkirakan terjadi pada dinihari sekira pukul 05.00 WITA, atau saat warga akan menjalankan ibadah salat Subuh.

“Dari total 45 rumah warga yang terbakar, sebanyak 92 KK atau sebanyak 257 jiwa kehilangan tempat tinggal. Saat ini, warga korban kebakaran ditampung di penampungan sementara yang didirikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan di samping Kantor Kecamatan Balikpapan Kota,” kata Iskandar.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed