by

Satpol PP Balikpapan Razia THM, Tim Gabungan Kembali Temukan Miras Ilegal

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama aparat gabungan dari TNI Polri serta dinas dan aparat terkait melaksanakan razia atau monitoring kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah, Sabtu (23/03/2024) malam tadi.

Razia yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 WITA ini melibatkan sekira 90 personel gabungan. Kegiatan digelar juga dalam rangka kepatuhan terhadap Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 300/118/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok Dalam Rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Kota Balikpapan.

Sebelum dilaksanakannya razia ini, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP Kota Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono.

Usai apel, tim gabungan Satpol PP Balikpapan ini bergerak menuju tempat penertiban yang diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap Billiard El Box di Kawasan Jalan Beller Balikpapan. Kemudian, tim gabungan kembali bergerak menuju tempat penertiban selanjutnya yakni Billiard Hoki di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Tengah.

Tim gabungan selanjutnya melakukan monitoring di Billiard Ran’D di kawasan Pasar Segar, lalu Billiard Rajawali di kawasan Jalan MT. Haryono Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan hingga Cafe Ijo di Ruko Bandar Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, dalam rangka penegakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/118/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok Dalam Rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, tim gabungan Satpol PP Balikpapan dan TNI Polri melaksanakan razia sejumlah THM di wilayah Kota Balikpapan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan Nomor 300/118/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok Dalam Rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Balikpapan,” kata Boedi Liliono ditemui wartawan disela-sela kegiatan.

Menurut Boedi Liliono, ada beberapa hal yang perlu disampaikan bahwa kegiatan monitoring pada Minggu yang lalu, namun ada beberapa Tempat Hiburan Malam maupun Bola Sodok Billard yang disinyalir masih buka melewati jam yang telah di tentukan melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

“Maka, sesuai dengan rencana sebelumnya kita akan melakukan evaluasi dan melakukan penertiban kembali bagi para pengusaha yang membandel yang tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Balikpapan. Sehingga ini menjadi perhatian bagi kita selaku aparat pemerintah daerah untuk melakukan penertiban sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.

Dalam kegiatan monitoring ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 botol minuman keras (miras) dengan jenis Anggur Hijau, Anggur Merah, Bir Hitam, Bir Bintang, Red Lebel, Prost Merah, Chivas, Anggur Kawa-kawa, Soju dan lainnya.

“Dari hasil monitoring ini, kita menemukan sebanyak 36 botol miras ilegal di salah satu tempat hiburan malam. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Balikpapan untuk dimusnahkan,” tukas Boedi.

Selain Kasatpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono, hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, A.P, M.Si, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Ruddy Siswanto, Kabid Tibum Satpol PP Kota Balikpapan, Akhya Riduansyah, Kabid Penegakkan Satpol PP Balikpapan, Yosep serta para anggota tim Terpadu Penertiban.

Sementara, personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi 2 personel POM AD, 2 personel POM AL, 2 personel POM AU, 2 personel Polresta Balikpapan, dan 28 Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Balikpapan.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed