by

Audiensi ke DPRD Balikpapan, KPU Serahkan Laporan Tahapan Pilkada

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/04/2021) pagi tadi.

Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menerima langsung audiensi Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha bersama sejumlah staf KPU Balikpapan. Hadir mendampingi Abdulloh, Koordinator Komisi, Subari, Wakil Ketua dan anggota Komisi I DPRD Balikpapan yakni Hasanuddin, Siswanto, Sri Hana, Hj. Fitriati dan Johannes Patiung.

Adapun tujuan dari audiensi KPU Balikpapan yang dipimpin Ketua KPU Noor Thoha di DPRD Balikpapan ini adalah Penyerahan Laporan Tahapan Pilkada Balikpapan 2020.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan tadi adalah audiensi Ketua KPU Balikpapan bersama staf dengan DPRD Balikpapan dalam rangka Penyerahan Laporan Tahapan Pilkada Balikpapan 2020.

“Pertemuan tadi adalah audiensi Ketua KPU Balikpapan dengan DPRD Balikpapan terkait dengan penyampaian laporan penggunaan anggaran yang sudah diterima oleh KPU Balikpapan, baik hibah pusat maupun hibah daerah, termasuk hibah dari Pemerintah Kota Balikpapan hasil pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Abdulloh.

Menurut Abdulloh, DPRD Balikpapan belum bisa memberikan catatan terkait penggunaan anggaran yang sudah diterima dan dipergunakan oleh KPU Balikpapan karena baru diserahkan. Namun, pihaknya akan mempelajari Laporan Tahapan Pilkada Balikpapan 2020.

“Ini baru kami terima ya. Jadi kami belum bisa memberikan tanggapan karena baru gambaran sementara dari KPU. Belum membaca secara detail isinya. Dan bacaan itu akan menjadi pelajaran juga buat kami,” jelas Abdulloh.

Sementara itu, dalam audiensinya, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan sejumlah informasi penting tentang pelaksanaan tahapan Pilkada Balikpapan, mulai tahapan sosialisasi, Peraturan KPU, pelaksanaan Pilkada hingga penerimaan penggunaan anggarannya.

“Agenda hari ini adalah Laporan Penyerahan Tahapan Pilkada kepada DPRD, karena KPU Balikpapan selaku penerima hibah punya tanggung jawab, baik secara administrasi maupun  moral harus bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang diterima,” kata Noor Thoha didampingi Sekretaris KPU Balikpapan Drs. Sabrani, Kasubag Keuangan Sudirman dan sejumlah staf KPU Balikpapan.

Selaku komisioner, tambah Noor Thoha, tentu saja menyerahkan laporan pertanggung jawaban atau laporan tahapan saja. Karena laporan administrasi itu domainnya sekretaris dan saat ini masih diperiksa atau diproses oleh seluruh jajaran pemeriksa, baik inspektorat, BPK, BPKP sedang melakukan itu semua.

“Pada pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Balikpapan mendapatkan anggaran sebesar Rp 53 miliar lebih, baik dari sana hibah Pemerintah Pusat, dan dana hibah dari Pemerintah Kota Balikpapan. Dari jumlah itu, masih tersisa sekitar Rp 6 miliar lebih. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed