Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan dilantik pada Agustus 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan terpilih periode 2024-2429 tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I sekaligus rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah digelar DPRD Kota Balikpapan.
“Jadi dalam rapat Banmus telah menyepakati kegiatan agenda DPRD Balikpapan selama Masa Sidang II. Dimana Banmus sudah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” kata Budiono ditemui awak media di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, belum lama ini.
Menurut Budiono, pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru nanti akan dijadwalkan di Minggu terakhir di bulan Agustus 2024 mendatang, tepatnya pada Senin 26 Agustus 2024.
Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Balikpapan juga telah dijadwalkan oleh Banmus di Masa Sidang II. Serta menjadwalkan rapat-rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 dan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Kita jadwalkan di Masa Sidang II dikarenakan, berdasarkan regulasi kesepakatan anggaran kita tidak boleh melewati bulan September. Sebab, dikhawatirkan DPRD yang baru nanti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, sementara yang memimpin pembahasan yakni Ketua DPRD definitif,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Budiono menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 dan anggaran Perubahan 2024 pada Masa Sidang II ini.
“Kami berharap, semua yang telah direncanakan oleh DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan lancar dan maksimal, termasuk saat pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru,” pungkas Budiono.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment