Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tindak lanjut tersebut diwujudkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) pengawasan tindak lanjut LHP BPK Republik Indonesia tersebut yang dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Senin (13/05/2024).
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini yang menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan salah satunya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
“Terdiri dari 11 anggota. Kami dari fraksi Golkar. Hari ini kita jadwalkan tadi rapat tentang masalah program kerja kita (schedule). Insyaallah besok, kita minta bahan-bahan dari Sekwan (Sekretaris Dewan), bahannya dari Inspektorat,” kata Syarifuddin Odang ditemui awak media usai kegiatan.
Menurut Syarifuddin Odang, apa-apa saja rekomendasi atau temuan-temuan dari BPK Republik Indonesia tersebut. Tapi jujur, tambah Syarifuddin Odang, pihaknya mengirajika temuan-temuan tersebut tidak terlalu berat karena Balikpapan sebelumnya sudah mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Makanya teman-teman tadi saya bilang, apalagi karena sudah dapat WTP. Kalau sudah dapat WTP, artinya sudah bagus semua,” tukasnya.
Tapi, lanjut politisi Partai Hanura Kota Balikpapan ini, ada beberapa hal yang memang menjadi catatan-catatan yang perlu diperbaiki di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Tapi sampai saat ini kan belum dapat bahannya. Mungkin kalau ada, nanti akan kami informasikan. OPD-OPD mana saja,” ucap Odang, sapaan akrabnya Syarifuddin Odang.
Saat media ini tanya bocorannya apa saja, Odang menjawab tidak perlu ada bocoran-bocoran, besok dirinya akan memberitahu jika sudah dapat bahannya dari Inspektorat.
“Pokoknya ada besok, saya bilang apa temuan-temuannya. Bagaimana solusinya, untuk memperbaiki. Kan bisa saja kesalahan administrasi, apa dan lain sebagainya,” tukas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini.
Artinya, kata Odang, temuan itu ada catatan, terkait dengan anggaran atau yang sudah dianggarkan. Dan itu perlu ada penjelasannya. Namun, dirinya yakin bahwa temuan-temuan dari BPK Republik Indonesia itu tidak berat, karena Balikpapan sebelumnya sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Perlu kita jelaskan, kan gitu. Tapi kalau di Balikpapan saya kira tidak terlalu berat karena sudah mendapatkan WTP,” pungkas Odang.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment