Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Seolah tak ingin ketinggalan dalam kontestasi politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Balikpapan, mulai Jumat (17/05/2024) membuka penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Ketua Tim Penjaringan PKB Balikpapan Muhammad Rafi’i menjelaskan, penjaringan atau pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan rencananya dibuka selama satu Minggu yakni 17-23 Mei 2024 di Sekretariat DPC PKB Balikpapan di kawasan Gunung Bakaran Jalan Marsma Iswahyudi Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Partai Kebangkitan Bangsa mulai Jumat 17 Mei 2024 juga membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk maju di Pilkada 2024,” kata Rafi’i, Kamis (16/05/2024).
Resmi dibukanya pendaftaran ini, tambah Rafi’i, PKB Balikpapan mempersilakan seluruh warga Kota Balikpapan, khususnya yang memiliki kompetensi di kontestasi politik lima tahunan untuk memimpin Kota Balikpapan.
“Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Kota Balikpapan di DPC PKB Balikpapan akan dibuka mulai Jum’at 17 Mei 2024 ba’da Jum’at pukul 14.00 WITA. Bahkan besok akan ada beberapa bacalon yang akan mengembalikan formulir, karena sebelumnya sudah ada yang mengambil formulir duluan,” terang Rafi’i.
Sementara itu, anggota Tim Penjaringan PKB Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan, PKB Balikpapan secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk maju di Pilkada 2024.
“Kepada putra putri terbaik Kota Balikpapan yang memiliki potensi dan berkeinginan untuk menjadi bakal calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Balikpapan dipersilakan mendaftarkan diri sesuai mekanisme pendaftaran yang sudah ditetapkan.
Taufik Qul Rahman yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini menambahkan, pihaknya meminta warga yang ingin mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran untuk datang langsung ke Sekretariat DPC PKB Balikpapan tanpa diwakilkan.
“Untuk pendaftaran, kita sangat mengharapkan agar bakal calon untuk ingin mengambil formulir pendaftaran untuk datang langsung ke Sekretariat DPC PKB Balikpapan. Tidak boleh diwakilkan. Siapapun yang ingin menjadi bakal calon, dia harus datang, tidak boleh diwakilkan,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment