Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Memasuki triwulan kedua di tahun 2024, pembangunan di Kota Minyak tampaknya masih jadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Proyek pengerjaan drainase dalam rangka penanganan banjir di kawasan Jalan MT Haryono tepatnya di depan MS Glow, masih jadi perhatian. Meski proyek tersebut dinyatakan sudah selesai 100 persen.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan mengatakan, pembangunan di Kota Balikpapan memang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Kota Balikpapan serta Kota Balikpapan yang menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Perkembangan pembangunan di Kota Balikpapan, menurut saya sudah cukup baik dan signifikan,” kata Parlindungan ditemui awak media di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, belum lama ini.
Menurutnya, untuk program Pemerintah dalam beberapa hal yang menjadi perhatian saat ini adalah pembangunan fisik, yang pertama mengenai pengendalian banjir DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal.
“Kalau kita lihat secara badan jalan, sudah selesai, sudah pengaspalan, tapi pelebaran parit ini masih banyak yang belum selesai. Artinya baru pembuatan kanstingnya saja, belum ada namanya finishing untuk membuat jalannya seperti jalan kota. Kalau sekarang ini seperti jalan proyek,” ungkap Parlindungan.
Makanya, lanjut politisi Partai Nasdem Kota Balikpapan ini, pihaknya menganggap jika proyek yang dikerjakan dengan gelontoran dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 136 miliar, dianggapnya belum tuntas.
“Nah ini kami anggap belum tuntas. Tak hanya itu, di lokasi bekas proyek juga ada beberapa material yang bisa mengganggu atau membahayakan pengguna jalan. Dimana pada saat, misalnya, parit itu terendam air, tidak kelihatan dimana besi, batu dan lainnya. Begitu juga kondis parit yang dibongkar tapi tidak diperbaiki atau dituntaskan pekerjaannya. Ini perlu perhatian dari dinas terkait,” tandasnya.
Program Wali Kota Balikpapan yang sudah selesai dikerjakan, ujar Parlindungan, sebenarnya sudah cukup baik dan bagus. Hanya saja, dinas terkait harusnya juga bekerja dengan baik sehingga terjadi namanya kesingkronisasian antara program Wali Kota Balikpapan dengan dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan dan juga muaranya masyarakat bisa menggunakan dengan baik.
“Dinas terkait harusnya bekerja dengan baik sehingga terjadi namanya kesingkronisasian antara program Wali Kota dengan dinas terkait. Dan juga muaranya bisa menggunakan dengan baik,” tutup Parlindungan.
Seperti diketahui, guna mengatasi permasalah banjir di kawasan Jalan MT Haryono, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas PU Kota Balikpapan menunjuk PT Fahreza sebagai pelaksana proyek.
Dalam melaksanakan proyek penanganan banjir tersebut, PT Fahreza digelontori dana dari APBD Kota Balikpapan oleh Pemkot Balikpapan sebesar Rp 136 miliar. Sayang, PT Fahreza dikenai penalti karena pekerjaannya tidak sesuai target alias molor dari target yang sudah ditetapkan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment