by

Polsek Loa Kulu Tangkap Seorang Pria, 2 Poket Sabu-sabu Diamankan

Kabargupas.com, KUKAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.

Seorang pria berinisial AI, warga RT 4 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, diamankan tim Reskoba Polsek Loa Kulu, pada Kamis (06/06/2024).

Diduga, pelaku merupakan bagian dari sindikat Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo mengatakan, ditangkapnya pelaku berkat informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di lingkungannya.

“Pelaku ditangkap di Jalan Haji Masdamsi RT 4 Desa Loa Kulu Kota pada Kamis (06/06/2024) pukul 17.00 WITA,” kata Rachmat Andika.

Dia menambahkan, setelah melakukan penangkapan, petugas Polsek Loa Kulu juga melakukan penggeledahan hingga ditemukan dan diakui barang bukti sabu-sabu tersebut sebagai miliknya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapati 2 poket sabu-sabu seberat 0,6 gram yang disimpan dalam kantong celananya. Dengan barang bukti yang berhasil didapatkan itu, pelaku digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

“Atas perbuatannya, pelaku pun diancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 4 tahun penjara,” tutup Rachmat Andika.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed