Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tahap kedua tahun 2024 yang sampai saat ini belum juga dilaksanakan, menjadi sorotan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Padahal, pemenang tender pada proyek senilai 43,7 miliar ini sudah ditetapkan. Data dari LPSE Kota Balikpapan, pemenang proyek adalah PT Unggul Sokaja dengan alamat Komplek Ruko Mall Klender Blok B2, No.12, Jln. I Gusti Ngurah Rai Klender Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara, pagu anggaran sebesar Rp 43,7 miliar dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 41,823 miliar di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan tentang lambatnya pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan, yang hingga saat ini belum juga dilakukan.
Bahkan, pihaknya juga sudah menghubungi Dinas PU Kota Balikpapan untuk menanyakan kapan dilaksanakannya kelanjutan proyek pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan tahap kedua.
“Saya sudah menghubungi Dinas PU Balikpapan untuk mempertanyakan kapan dilaksanakannya kelanjutan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan ini. Kenapa sampai sekarang tidak juga ada tanda-tanda dikerjakan, sementara kontraktor pemenang tender sudah ada,” kata Alwi Alqadri ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (12/06/2024).
Menurut Alwi, demikian dia akrab disapa, semestinya pekerjaan pembangunan Kantor DPRD Kota Balikpapan tahap kedua ini sudah mulai dikerjakan di bulan April atau bulan Mei, namun, saat ini sudah bulan Juni tapi gedung DPRD Kota Balikpapan juga belum dikerjakan.
“Kalau menurut saya, mereka ini startnya sudah telat. Jangan sampai nanti diakhir tahun terjadi keterlambatan, dikarenakan alasan susahnya mendapatkan meterial,” katanya.
“Katanya awal Juni ini sudah mulai dikerjakan, tapi sampai sekarang tidak ada material masuk atau pekerja yang mau bekerja saja tidak ada,” tanya Alwi.
Alwi mengakui, dirinya khawatir pekerjaan pembangunan tahap kedua kantor DPRD Balikpapan terjadi keterlambatan.
“Kalau boleh jujur, kantor DPRD Balikpapan sangat miris, jika di bandingkan kantor DPRD daerah lain,” ucapnya.
“Kita kepengen punya gedung baru, bukan untuk gagah-gagahan sebagai anggota dewan, melainkan kebutuhan,” tukas politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Alwi mengingatkan, ketika proyek pembangunan tahap kedua mulai dikerjakan, sebaiknya dikerjakan dengan benar. Jangan sampai dengan waktu pengerjaan yang hanya sekitar 6 bulan saja, pekerjaan pembangunan kantor DPRD Balikpapan dikerjakan dengan asal-asalan.
“Sehingga menimbulkan tidak diperhatikannya lagi kualitas. Lantaran ingin mengejar progres pekerjaan dengan waktu pekerjaan yang singkat,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment